Gubernur NTT Dorong Swasembada Pangan, Pelayanan Kesehatan, dan Mutu Pendidikan

photo author
Yohanes Seo, NTT Hits
- Jumat, 18 April 2025 | 08:52 WIB
Gubernur NTT saat berkunjung ke Lembata. (Humas NTT)
Gubernur NTT saat berkunjung ke Lembata. (Humas NTT)

Dapur Sehat MBG Lamahora: Menyentuh UMKM dan Petani Lokal

Gubernur juga mengunjungi Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) Lamahora yang bermitra dengan Yayasan Berkat Citra Lembata. Ia memantau langsung proses produksi makanan dalam program Makan Siang Gratis (MBG), termasuk standar kebersihan dan pelatihan petugas.

“Program ini bukan hanya soal makan siang, tapi menciptakan lapangan kerja, memberdayakan UMKM dan petani, serta menggerakkan ekonomi lokal,” kata Melki. Ia mengingatkan bahwa dana Rp9 triliun dari pemerintah pusat untuk MBG harus dimanfaatkan sebaik mungkin agar perputaran uang tetap berada di NTT.

Baca Juga: Gubernur NTT Buka Turnamen Sepak Bola Smando Cup 2 di Ende: Harap Lahir Bintang Baru seperti Yabes dan Marcelino

Dialog Pendidikan di Kuma Resort: Atasi Masalah Bersama, Tingkatkan Mutu Sekolah

Rangkaian kunjungan kerja ditutup dengan pertemuan bersama para pengawas dan kepala sekolah SMA/SMK/SLB se-Kabupaten Lembata di Hotel Kuma Resort. Dalam sesi ini, Bupati Lembata menyampaikan pentingnya pendidikan vokasi serta pelatihan bagi generasi muda agar siap bersaing di luar daerah maupun luar negeri.

Menanggapi itu, Gubernur Melki menekankan perlunya kolaborasi antarsekolah untuk mengatasi kekurangan tenaga pendidik, termasuk berbagi guru antar sekolah, layaknya pola kerja di institusi militer dan kepolisian.

“Kalau tidak ada guru IPA, minta dari sekolah lain. Jangan ada anak yang tidak bisa sekolah hanya karena guru tidak tersedia. Kita harus bersatu mengatasi ini,” tegas Melki.

Gubernur juga menyerahkan bantuan DAK/DAU Spesifik Grant Tahun Anggaran 2025 untuk pendidikan menengah SMA dan SMK se-Kabupaten Lembata sebesar Rp1 miliar.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yohanes Seo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X