Ahli Hukum Pidana Sebut Dugaan Terlibat Politik Praktis Bripka Naries Nuwa, Bentuk Pengingkaran Integritas dan Pelanggaran Kode Etik Polri

photo author
- Selasa, 4 Februari 2025 | 23:52 WIB
Ahli Hukum Pidana NTT, Mikhael Feka S.H, M.H (Dok. Pribadi)
Ahli Hukum Pidana NTT, Mikhael Feka S.H, M.H (Dok. Pribadi)

 

NTTHits.com, Jakarta - Dalam konteks Pemilihan Umum (Pemilu) atau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), netralitas Polri sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan proses demokrasi berjalan secara adil dan transparan.

Melihat kasus dugaan keterlibatan  oknum anggota polisi Polres Belu, Bripka Apolynaris Meje Nuwa dalam politik praktis Pilkada Belu, alih hukum Pidana Mikhael Feka, S.H, M.H angkat bicara.

"Polisi seharusnya tidak memihak kepada pasangan calon manapun, baik dalam hal dukungan politik maupun dalam tindakan yang dapat merugikan salah satu pihak", tandasnya ketika diwawancarai NTTHits.com, Selasa, 4 Februari 2025.

Baca Juga: Oknum Polisi Dengan Julukan Sambo nya Belu Diperiksa, Dugaan Terlibat Politik Praktis. Hasil Pemeriksaan Masih Ditutupi

Netralitas ini juga sambungnya,  menghindarkan adanya penyalahgunaan kekuasaan atau kekerasan yang mungkin timbul jika Aparat Penegak Hukum (APH) terlibat dalam mendukung salah satu pihak.

Menurutnya, prinsip ini adalah bagian dari menjaga integritas dan kredibilitas sistem Pilkada.

"Dugaan oknum polisi di Polres Belu yang terkesan memberi dukungan kepada Pasangan Calon No. 1 adalah bentuk pengingkaran terhadap integritas dan pelanggaran terhadap Kode Etik Polri. Saya minta kepada Kapolres Belu untuk menindak tegas oknum polisi tersebut. Jangan satu perbuatan oknum merusak nama baik institusi Polri", tegas Mikhael Feka. (*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jude Lorenzo Taolin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X