NTTHits.com, Kupang - Warga Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) kompak akan memilih paket Sahabat Jonas-Alo sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota periode 2024-2029, pasalnya, seluruh visi misi program pro rakyat paket Sahabat jadi jawaban akan kebutuhan masyarakat secara luas.
"Bagi kami, Jonas-Alo adalah pasangan wali kota dan wakil wali kota yang memiliki visi misi yang jelas, seluruh program mereka menyentuh kebutuhan dasar masyarakat,"kata warga Oesapa, Adel Dima, Senin, 7 Oktober 2024.
Baca Juga: Intip Upaya BRI Memberdayakan UMKM Di Tengah Kesuksesan Perhelatan MotoGP Mandalika 2024
Menurut dia, pasangan paket Sahabat Jonas-Alo, merupakan calon pemimpin yang sudah memiliki kemampuan dan pengalaman yang dituangkan dalam visi misi program kerja, program - program kerja yang diangkat Jonas-Alo sangat menyentuh kebutuhan dasar masyarakat Kota Kupang dan menjadi alasan utama warga untuk memilih pasangan Jonas-Alo sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang.
"Program yang diangkat Jonas-Alo, berpihak dan sangat menyentuh kebutuhan dasar kami, dan itu yang utama, paling tidak menjawab apa yang digumuli masyarakat kota Kupang,"tambah Adel.
Calon Wali Kota Kupang, Aloysius Sukardan, menjelaskan, pasangan Jonas-Alo jauh sebelum gong Pilwalkot ditabuh, dua sosok tersebut telah memiliki tekad bersama untuk maju sejak 17 Desember 2022, sementara calon yang lain masih sibuk cari pasangan,pasangan Jonas-Alo juga telah memiliki visi misi dengan program yang prioritas pada masyarakat kecil.
"Sahabat Jonas-Alo bertekad dan komit bersama untuk maju, dengan program - program yang selalu berorintasi pada kebutuhan masyarakat yang membutuhkan perhatian lebih, kami tahu betul apa yang mesti dilakukan untuk lima tahun ke depan,"tandas Alo.
Visi misi pro rakyat Paket Sahabat Jonas-Alo tertuang dalam program - program dasar kebutuhan masyarakat diantaranya, raskin gratis, BPJS, beasiswa, pendidikan gratis bagi jenjang SD,SMP, layanan mobil Brigade Kupang Sehat (BKS), tunjangan guru, santunan duka dan liang lahat serta layanan ambulance bagi masyarakat kurang mampu, dana kelurahan, insentif RT/RW,LPM dan kader, peningkatan PAD Kota Kupang, pembangunan infrastruktur jalan, dan lampu -lampu jalan atau penerangan. (*)