NTTHits.com, Kupang - Pj Wali Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Linus Lusi mengingatkan tim paslon kepala daerah untuk tidak melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam politik praktis demi menjaga netralitas.
"Saya mengingatkan kembali pentingnya netralitas ASN sesuai dengan arahan Bawaslu RI. Kita harus bersama-sama menjaga keharmonisan dan keamanan menjelang Pilkada ini,”kata Pj.Wali Kota Kupang, Linus Lusi, Sabtu, 21 September 2024.
Baca Juga: Pj. Wali Kota Kupang Tekankan Pentingnya Transparansi DPT
Pentingnya netralitas ASN selama proses Pilkada, menurut dia, ASN Kota Kupang telah berpengalaman dalam menghadapi beberapa kali Pilkada, dan diyakini para ASN mampu menjaga netralitas. Namun, jika ada yang melanggar, tentunya akan ada sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Ia juga mengajak seluruh pihak, terutama tim paslon, untuk menjaga agar Pilkada serentak 2024 berlangsung dengan jujur, adil, dan berintegritas, sekaligus menekankan pentingnya memberikan edukasi politik yang baik kepada masyarakat.
Baca Juga: KPU Kota Kupang Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 275.085 Pemilih
"Pemerintah Kota Kupang telah melakukan berbagai upaya untuk memastikan ASN tetap netral, termasuk melalui sosialisasi pada apel-apel harian dan kegiatan resmi lainnya,"tambah Linus.
Bentuk pengawasan terhadap netralitas ASN Pemerintah Kota Kupang, KPU dan Bawaslu terus memperkuat kerja sama terutama dalam hal pengawasan partisipatif terhadap netralitas ASN akan terus ditingkatkan hingga tingkat kecamatan.(*)