NTTHits.com, Kefamenanu -
Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara ( TTU), telah mencairkan dana Pilkada kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten TTU untuk mensupport pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024 mendatang.
Sebelumnya, Pemkab TTU telah melaksanakan penandatanganan atau MoU dengan KPU dan Bawaslu Kabupaten TTU.
Pencairan Dana hibah itu disampaikan Ketua KPU TTU, Petrus Uskono kepada awak media, Selasa, 6 Agustus 2024.
Baca Juga: Demokrat Tetap Dorong BKH Maju Pilgub NTT
Diakuinya, meskipun Pemda TTU kesulitan anggaran tetapi pencairan Dana Hibah Pilkada khususnya yang 60 persen sudah dicairkan sehingga dana hibah untuk KPU TTU sudah 100 persen.
"Dana itu digunakan untuk berbagai tahapan dalam Pilkada serentak", kata Petrus Uskono.
Sambungnya, KPU dan Bawaslu TTU sudah memakai sebagian anggaran untuk bekerja seperti pencoklitan, sosialisasi PKPU terkait pencalonan.
Sebelumnya diketahui, pencairan tahap pertama Dana Hibah Pilkada dari Pemda ke KPU sebesar 40 persen dengan nominal Rp10 miliar.
Kemudian, pencairan dana hibah Pilkada tahap kedua 60 persen, sebesar Rp 15 miliar atau sudah 100 persen dengan total Rp25 miliar di rekening KPU TTU pada tanggal 18 Juli 2024.
Dengan sudah 100 persen pencairan Dana Hibah Pilkada ke rekening KPU TTU, kata Petrus maka proses Pilkada TTU tidak terhambat. Dan KPU TTU telah siap untuk melaksanakan semua tahapan Pilkada sesuai yang diamanatkan dalam PKPU nomor 2 tahun 2024.
"Dengan masuknya dana tersebut kami KPU TTU siap untuk memanfaatkan dana itu sesuai tahapan - tahapan menjelang Pilkada", tegas Petrus. (*)