Ada Pendatang Baru, Ini Nama - Nama Caleg Golkar yang Bakal Duduk di DPRD Kota Kupang

photo author
Lidya Radja, NTT Hits
- Senin, 19 Februari 2024 | 20:42 WIB
Ketua DPD II Partai Golkar Kota Kupang, Jonas Salean
Ketua DPD II Partai Golkar Kota Kupang, Jonas Salean

NTTHits.com, Kupang - Pasca Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, terdapat enam nama politisi asal Partai Golkar diantaranya pendatang baru yang bakal menempati lima kursi terhormat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRDKota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) periode 2024-2029.

"Hasil perhitung pasca Pemilu Legislatif, sementara ini muncul enam nama yang bakal menduduki lima kursi dewan,"kata Ketua DPD II Golkar Kota Kupang, Jonas Salean, Senin, 19 Pebruari 2024.

Baca Juga: Empat Legislator Paling Vokal Suarakan Aspirasi Warga Tersingkir di Pileg Kota Kupang 2024

Adapun nama-nama dari lima dapil di kota Kupang yakni petahana Golkar, Tellend Daud dapil Oebobo, dapil Alak bakal di tempati pendatang baru, Yafet Horo, Iksan Darwis dari dapil Kelapa Lima, Randy Daud asal dapil Kota Lama-Kota Raja serta politisi petahana, Joseph Dogon dan pendatang baru lainnya, Korinus Tuan dari dapil Maulafa yang saat ini sementara menunggu hasil perhitungan perolehan suara terbanyak. 

Petahana asal Partai Golkar Kota Kupang, Joseph Dogon, mengatakan, kecil kemungkinan untuk meraih dua kursi di dapil Maulafa, sehingga dirinya optimis dapat meraih satu kursi tersebut mengalahkan suara mengalah pesaing internal, Korinus Tuan.

Baca Juga: Secara Daring, Pesiden Jokowi Resmikan RS TK. IV Ignatius Sumantri Atambua

"Kita tunggu perhitungan pastinya, tapi saya optimis dapat memperoleh suara terbanyak, jika memang ada pesaing internal partai yang bisa mengungguli, saya juga legowo,"kata Joseph Dogon.

Pelaksanaan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pemilu tahun 2024 tingkat kecamatan Maulafa di jadwalkan akan dilaksanakan besok, 20 Pebruari 2024.(*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lidya Radja

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X