Fraksi Nasdem DPRD Kota Kupang Nonaktifkan Sementara Anggota Dewan, Siqvrid Basuki

photo author
Lidya Radja, NTT Hits
- Jumat, 1 Desember 2023 | 05:39 WIB
Anggota DPRD Kota Kupang, Siqvrid Basuki
Anggota DPRD Kota Kupang, Siqvrid Basuki

NTTHits.com, Kupang - Fraksi Nasdem menonaktifkan sementara salah satu anggotanya dari Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Fraksi Nasdem DPRD Kota Kupang menonaktifkan sementara anggota atas nama Siqvrid Basuki dari keanggotaan Badan Kehormatan," kata Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe, saat bacakan isi surat keputusan dalam sidang Paripurna, pukul 19.38 Wita, Kamis, 30 November 2023.

Baca Juga: Tim Dokter Lintas Batas Sukses Beri Pelayanan Medis Bagi 1600 Pasien di Desa Ainiut Kecamatan Insana

Sanksi menonaktifkan sementara anggota Fraksi Nasdem dari keanggotaan Badan Kehormatan DPRD Kota Kupang, Siqvrid Basuki, berhubung dengan laporan dugaan kasus penelantaran anak dan istri yang dilakukan oleh anggota DPRD Kota Kupang, periode 2019-2024, Mokrianus Lay, asal partai Hanura yang sedang bergulir di Badan Kehormatan Dewan Kota Kupang 

Dalam surat resmi yang ditujukan ke Ketua DPRD Kota Kupang, saat dibacakan dalam sidang paripurna menyatakan bahwa berdasar surat permohonan Kantor Advokad Konsultan Publik, Bildad Thonak, SH dan rekannya nomor 09.GTRTDIG.9-11-2023 tentang persoalan yang sedang berproses di Badan Kehormatan Daerah Kota Kupang, maka dengan ini menonaktifkan sementara anggota fraksi Nasdem atas nama Siqvrid Basuki dari keanggotaan Badan Kehormatan Daerah Kota Kupang.

Baca Juga: Program Digitalisasi Korpri Dukung ANRI : Semua K/L, 38 Provinsi Serta 514 Kabupaten/Kota Terapkan Digital Signature

"Ini resmi saya bacakan dan untuk itu saya ketuk, ini bersifat sementara,"tutup Ketua DPRD, Yeskiel Loudoe usai membacakan isi surat tersebut. (*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lidya Radja

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X