Bawaslu Sebut Postingan Digital Caleg Demokrat Belu Gandeng Foto Kapolres Bukan Aktifitas Kampanye

photo author
Yohanes Seo, NTT Hits
- Kamis, 30 November 2023 | 10:08 WIB
Screnshot foto colose caleg Demokrat Bslu
Screnshot foto colose caleg Demokrat Bslu

NTTHits.com,Atambua - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belu memanggil Caleg Partai Demokrat Belu, Viktor Motaain Nahak guna klarifikasi postingan kampanye digital hari pertama yang menggandeng foto Kapolres Belu.

Ketua Bawaslu Belu, Agustinus Bau dikonfirmasi media, Kamis 30 November 2023 menyampaikan bahwa, dari hasil klarifikasi bersama Caleg bersangkutan kemarin sore telah disimpulkan beberapa point.

Pertama, postingan itu bukan aktifitas kampanye melalui media sosial, tetapi hanya penyampaian motivasi dan niat pribadi yang disertai foto.

Baca Juga: BIN Hadirkan NTT Youth Creative Hub Belu Dorong Kaum Milenial Kreatif dan Inovatif

Kedua, foto Kapolres Belu di posting tanpa ijin Kapolres, hanya inisiatif pribadi.

Ketiga, foto Kapolres Belu dicopy dan digabungkan secara pribadi oleh Pak Viki tanpa seijin Kapolres.

Keempat, Kapolres Belu tidak pernah memberi dukungan dalam bentuk apapun kepada caleg, karena pada saat foto dimuat di akun medsos, Kapolres sementara mengikuti kegiatan Sentra Gakkumdu di Jakarta dan baru tiba pada hari Rabu 29-11-2023 siang.

"Tindakan terakhir Tim Gakkumdu adalah memberikan peringatan sekaligus teguran kepada yang bersangkutan," ujar Agus Bau.

Saat ditanyai wartawan terkait keterangan Caleg dalam postingan apakah tidak mengandung unsur kampanye dijelaskan bahwa, kata-kata beliau dimaknai, beliau sedang menggambarkan atau menguraikan usaha-usaha pribadi yang telah dilakukan dan akan dilakukan untuk mendapat dukungan yang bentuknya atau wujudnya seperti dalam foto tersebut.

Baca Juga: Melki Laka Lena Sebut Nyamuk Wolbachia Berhasil Tekan DBD

"Jadi bukan suatu ungkapan ajakan secara langsung kepada pemilih," pungkas dia. (Yang Belu) 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yohanes Seo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X