NTTHits.com, Kupang - Sebanyak 273 pengelola dan pengasuh Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menyampaikan sejumlah usulan, salah satunya permintaan agar pendaftaran baru bagi anak Sekolah Dasar (SD) wajib melampirkan sertifikat PAUD.
Selain permitaan wajib lampirkan sertifikat PAUD bagi calon siswa SD, permintaan lain dari para pengelola dan pengasuh PAUD yakni adanya program peningkatan kapasitas bagi guru PAUD tamatan SMA atau non linear, lewat diklat pendidikan dasar berjenjang serta kesempatan bagi guru PAUD swasta untuk mengikuti seleksi PPPK.
Baca Juga: Pemkot Beri Bantuan Dana Sosial Senilai Rp.30 Juta, Bangun Gereja Toraja di Kupang
Hal tersebut disampaikan saat berdialog bersama Pj.Wali Kota Kupang, George Hadjoh, Senin, 29 Mei 2023, menurut dia, urusan pendidikan anak usia dini merupakan tanggung jawab bersama, tidak bisa diserahkan hanya kepada satu pihak saja. Karena menanamkan konsep pengembangan diri dan keterampilan anak usia dini, memang seharusnya dilakukan oleh semua pihak, termasuk orang tua dan pemerintah.
"Kita optimis dengan duduk bersama antara Pemkot Kupang dan semua pengelola PAUD akan ditemukan solusi terbaik, dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan PAUD terutama dalam membangun mental, karakter dan cara berpikir anak," kata George.
Baca Juga: Oktobius Wiritana Ringu: Kita Harus Bangga Jadi Orang Sumba
Selain itu, para pengelola PAUD diminta agar cermat dalam memahami potensi-potensi yang dimiliki anak didiknya, kemudian membantu mereka dalam mengembangkan potensinya.
Dialog bersama pengelola PAUD juga sebagai wadah yang bertujuan untuk menemukan sebuah strategi menyiasati dukungan peralatan baru dalam dunia pendidikan, khususnya anak usia dini di Kota Kupang.
Pemerintah akan terus berupaya agar setiap lembaga PAUD di Kota Kupang dapat terfasilitasi dengan perangkat penunjang pendidikan seperti laptop dan infocus, aplikasi belajar Bahasa Inggris atau sains, serta berbagai alat peraga dan bermain yang mumpuni sehingga mampu mendorong peningkatan kualitas anak. (*)