Konferensi Nasional, Refleksi Satgas PPKS Perguruan Tinggi Se-Indonesia

photo author
Lidya Radja, NTT Hits
- Selasa, 23 Juli 2024 | 22:14 WIB
Konferensi Nasional Sexual Violence in Universities
Konferensi Nasional Sexual Violence in Universities

NTTHits.com, Jogjakarta - Konferensi Nasional Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Perguruan Tinggi se-Indonesia atau Konferensi Satgas PPKS Perguruan Tinggi se-Indonesia perihal kekerasan seksual di Univesitas (Sexual Violence in Universities: Investigation Root Cause Problem, Prevention, dan Respons) akan digelar di Rabu, 24 Juli 2024 hingga 26 Juli 2024 bertempat di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.

Konferensi tersebut bertujuan untuk mendorong terjadinya refleksi dan produksi pengetahuan baru tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, memperkuat sinergi antar Satgas PPKS yang ada di Indonesia dengan berbagai stakeholder di dalam masyarakat dan pemerintah,  memperkuat kapasitas Satgas PPKS untuk melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi.

Baca Juga: Setelah Gerindra, Giliran PAN Dukung Melki Laka Lena di Pilgub NTT

Konferensi Nasional Satgas PPKS se-Indonesia adalah yang pertama kali dilakukan setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Permendikbudristek tersebut mewajibkan setiap perguruan tinggi membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) di perguruan tinggi. Satgas PPKS ini memiliki mandat untuk melakukan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual bagi sivitas akademi yang meliputi unsur: pendidik, tenaga kependidikan, dan mahasiswa.

Konferensi Nasional diinisiasi oleh beberapa Satgas PPKS Perguruan Tinggi Berbadan Hukum, yaitu Universitas Gadjah Mada, Universitas Hasanuddin, Universitas Indonesia, dan Universitas Airlangga didukung oleh Program Kemitraan Australia-Indonesia Menuju Masyarakat Inklusif (INKLUSI), Yayasan BaKTI, ‘Aisyiyah, dan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).

Baca Juga: Implementasi Program Pesiar Seluruh Warga di Kabupaten Kupang Telah Terlindungi JKN

Konferensi akan dibuka oleh Rektor Universitas Gadjah Mada, Prof. dr. Ova Emilia,  dilanjutkan dengan beberapa sambutan yang akan disampaikan oleh Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat dan Kebudayaan – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS), Amich Alhumami, Minister-Counsellor for Governance and Human Development – Department Foreign Affairs and Trade/DFAT, Madelaine Moss dan Rektor Universitas Hasanuddin, Dr. Ir. Jamaluddin Jompa.

Konferensi tersebut juga akan menghadirkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, sebagai pembicara kunci yang akan memaparkan mengenai urgensi institusi pendidikan tinggi dalam merespon kekerasan seksual di kampus dan peran pemerintah dalam penghapusan kekerasan seksual sebagai kekerasan seksual berbasis gender.

Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, yang akan menyampaikan materi terkait dengan pemantauan efektivitas Satgas PPKS dan Dr. Chatarina Muliana narasumber materi Audit Pelaksaaan Satgas PPKS.

Baca Juga: 1400 Anak Hadir Meriahkan Puncak Perayaan HAN GMIT 2024 di Kota Kupang

Sekitar dua tahun sejak adanya Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021 tersebut telah ada dinamika dan praktik dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang dilakukan oleh satgas-satgas di berbagai perguruan tinggi yang ada di Indonesia. Dari forum-forum nasional yang difasilitasi oleh Kemendikbudristek maupun lintas universitas, refleksi-refleksi telah muncul terkait capaian, peluang dan tantangan dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di kampus. 

Seminar dan Konferensi Nasional ini akan menyajikan 100 makalah oleh 134 panelis sebagai bentuk refleksi dari dinamika pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi di Indonesia. Panelis berasal dari Satgas PPKS berbagai perguruan tingggi di Indonesia, akademisi, mahasiswa, aktivis, dan pekerja sosial. Selama dua hari konferensi, panelis akan menyajikan makalah dan diskusi dalam delapan tema besar, sebagai berikut, Perkembangan Bentuk Kekerasan dan Dinamika Kasus-Kasus Kekerasan Seksual di Kampus, Tantangan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Kampus.

Baca Juga: Mendikbud RI Lantik Dr. Ir. Stefanus Sio M.P Sebagai Rektor Universitas Timor Periode 2024-2028

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lidya Radja

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X