kesehatan

Sosialisasi Rencana Aksi Pencegahan dan Penanggulangan HIV-AIDS di Belu

Selasa, 12 Desember 2023 | 09:54 WIB
Sosialisasi Perda rencana aksi penanggulangan HiV Aids

NTTHits.com, Atambua - Pemerintah Kabupaten Belu bersama mitra LSM CD Bethesda Yakkum gelar sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AIDS di Belu perbatasan RI-RDTL.

Kegiatan dalam mendukung upaya pengendalian HIV dan AIDS di perbatasan Belu dengan Negara tetangga Timor Leste berlangsung di lantai 1 Kantor Bupati Belu, Senin 11 Desember 2023.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Pimpinan OPD terkait, para camat, kepala Puskesmas, para kepala Desa/Lurah, tokoh masyarakat serta warga peduli AIDS (WPA).

Baca Juga: Satgas Yonif 742 Gagalkan Penyeludupan Ballpress di Perbatasan Motamasin

Sekretaris Daerah Belu, Johanes A Prihatin menyampaikan, rencana aksi ini merupakan bagian integral dari serangkaian kegiatan yang diadakan di Kabupaten Belu dalam upaya mengeliminasi kasus HIV AIDS tahun 2030.

Kabupaten Belu jelas dia, menempati peringkat kedua di Nusa Tenggara Timur untuk jumlah kasus kematian, hingga September atau Oktober 2023 mencapai 882 kasus, di mana sekitar 30 persen di antaranya adalah ibu rumah tangga.

"Kami ingin memastikan bahwa materi-materi sosialisasi ini disampaikan secara merata, melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemerintahan hingga tingkat masyarakat," kata dia.

Baca Juga: Pengakuan 8 WNA Bangladesh Masuk ke Belu Melalui Malaysia Pakai Kapal Boat ke Sumatera

Lanjut Prihatin, media atau pers juga perlu dilibatkan untuk memberikan pemahaman kepada komunitas dan individu yang terkena penyakit ini. "Kami mengundang partisipasi aktif dari komunitas dan individu yang terlibat untuk berbagi pengalaman, memperkaya pemahaman bersama, dan memberikan pelajaran berharga untuk ke depan," ujar dia.

Lanjut Prihatin, Kabupaten Belu menargetkan untuk menjadi bebas kasus HIV/AIDS pada tahun 2030, dan rencana aksi daerah ini mencakup langkah-langkah konkret yang perlu diambil untuk mencapai tujuan tersebut.

"Pencegahan menjadi fokus utama, dengan upaya paralel dalam menanggulangi 882 kasus yang ada untuk memastikan bahwa penderita dapat tetap hidup dan produktif," ucap dia.

Baca Juga: Sidang Klasis Belu 2023 GMIT Digelar di Jemaat Ebenhaezar Lakafehan

Sesuai dengan Peraturan Bupati yang disosialisasikan, langkah-langkah tindak konkret akan ditentukan untuk mencapai target bebas kasus pada tahun 2030. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terlibat dalam pengalokasian anggaran yang sesuai, terutama dalam sektor kesehatan dan pemberdayaan perempuan. Hal ini diharapkan dapat menguatkan implementasi regulasi yang sudah ada sebelumnya,.

Kesempatan itu, Koordinator CD Bethesda Yakkum Area Belu, Yosafat Ician menyampaikan bahwa kehadiran pemerintah dalam perencanaan dan pelaksanaan menjadi kunci penting.

Halaman:

Tags

Terkini

370 Perempuan di Kota Kupang Dapat Vaksin HPV

Selasa, 3 Februari 2026 | 15:46 WIB