NTTHits.com, Kefamenanu - Sebanyak 4 orang korban gigitan hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten Timor Tengah Utara meninggal dunia.
Jumlah korban meninggal dunia ini terdata sejak tahun 2023 lalu hingga bulan Maret 2024 ini.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Utara, Robertus Tjeunfin ,Sabtu, 23 Maret 2034.
Baca Juga: Virus Rabies Merebak, Kota Kupang Karantina Dua Kelurahan
Sesuai yang dilansir Pos Kupang.com, hingga 21 Maret 2024, korban gigitan HPR di Kabupaten TTU berjumlah 668 kasus.
"Dengan 15 kasus kontak dengan pasien. Dengan demikian, hingga saat ini korban HPR di Kabupaten TTU mencapai 683 kasus", jelas Kadis Robertus.
Dari jumlah tersebut, katanya 681 orang telah diberikan vaksin dosis 1 dan dosis 2. Sedangkan 259 orang diberikan vaksin H7 dan 90 orang diberikan vaksin H21.
Baca Juga: Fasilitas Kesehatan di Kota Kupang Siap Tangani Korban Gigitan Hewan Penular Rabies
Untuk diketahui bersama, sebelumnya seorang bocah bernama Agustinus Meol (11) diduga meninggal dunia karena tertular rabies. Korban yang beralamat di Usapi Banfanu, RT/RW : 015/008, Desa Manikin, Kecamatan Noemuti Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi NTT ini meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu pada, 21 Maret 2024 sekira pukul 01. 58 Wita.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini pada Sabtu, 16 Maret 2024 lalu, korban Agustinus pertama kali mengeluh sakit panas dan sakit badan bagian belakang.
Pada Senin, 18 Maret 2024 korban kemudian diantar oleh kakaknya ke puskesmas dan bertemu dokter serta menyampaikan keluhannya. Korban kemudian diberi obat.
Keesokan harinya Selasa, 19 Maret 2024, korban mengalami sakit kepala, muntah-muntah, gelisah dan mulai takut dengan cahaya dan angin. Keluarga kemudian mengantar korban ke Puskesmas Haekto pada, Rabu, 20 Maret 2024.
Ketika tiba di Puskesmas Haekto, korban kemudian dirujuk ke RSUD Kefamenanu untuk berobat. Korban dirawat di ruang isolasi RSUD Kefamenanu dan meninggal pada dini hari, Kamis, 21 Maret 2024.
Korban meninggal dunia diduga tertular rabies asal Desa Manikin, Kecamatan Noemuti Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi NTT digigit anjing, Sabtu, 6 Januari 2024 lalu.
Baca Juga: NTT Darurat Rabies, Pemerintah Pusat Siapkan Strategi Penanganan
Anjing tersebut menggigit korban tepat di depan rumah ketika yang bersangkutan pulang dari sekolah. Pasca menggigit korban anjing tersebut langsung dibunuh oleh warga sekitar.