NTTHits.com Kupang - Dinas Sosial (Dinsos) kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai menyalurkan bantuan atensi sosial, bagi 450 anak yatim berupa uang tunai, sebesar Rp.600 ribu, guna menunjang biaya pendidikan.
Ratusan anak yatim penerima bantuan, merupakan anak yatim yang telah di data dan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga ditetapkan oleh Kementrian Sosial (Kemensos) sebagai penerima bantuan.
"Sementara penyaluran bagi 450 anak yatim, dengan besaran bantuan uang tunai Rp.600ribu setiap anak, untuk satu kali penerimaan,"kata Kepala Dinsos Kota Kupang, Lodowyk Djungu Lape, Sabtu, 14 Januari 2023.
Baca Juga: Tiga OPD di Kota Kupang Dapat Predikat Kantor Terkotor
Menurut dia, bantuan uang tunai tersebut merupakan program bantuan atensi sosial penunjang biaya pendidikan, dari Kemensos Direktur Jendral (Dirjen) Rehabilitasi Sosial, dengan besaran bantuan senilai Rp.600ribu setiap anak untuk sekali penerimaan.
Adapun mekanisme penyalurannya, dilakukan oleh kantor Pos dan Giro setempat dan bank penyalur yang ditunjuk atau telah bekerjasama, dengan Kemensos dalam penyaluran bantuan tersebut.
Penerima bantuan diwajibkan menerima langsung dengan di dampingi wali serta pendamping sosial. Namun, bagi anak yatim kebutuhan khusus atau kategori disabilitas berat, maka bantuan tersebut akan diantar langsung kepada anak penerima oleh petugas dari Dinsos.
"Khusus untuk anak yatim, penerima bantuan yang berkebutuhan khusus atau disabilitas berat maka bantuannya akan di antar langsung oleh petugas kami,"tambah Lodowyk.
Baca Juga: Kerjasama Bank NTT dan Bank DKI untuk Pemenuhan Modal Inti Baru Sebatas MoU
Nama - nama anak yatim yang telah ditetapkan sebagai penerima bantuan uang tunai sebesar Rp.600ribu tersebut, telah melalui tahapan verifikasi dan validasi data melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) mobile. Selanjutnya menjadi kewenangan Kemensos menentukan jumlah penerima sekaligus melakukan pembukaan rekening bank atas nama penerima bantuan.(*)