Berada di Peringkat 3 Nasional, Pemerintah Ajak Gereja Atasi Kemiskiman di NTT

photo author
Yohanes Seo, NTT Hits
- Sabtu, 7 Januari 2023 | 18:23 WIB
Gubernur NTT saat sambutan yang mengajak gereja tekan angka kemiskinan
Gubernur NTT saat sambutan yang mengajak gereja tekan angka kemiskinan

NTTHits.com, Kupang - Nusa Tenggara Timur (NTT) masih menempati urutan ketiga provinsi termiskin di indonesia, setelah Papua dan Papua Barat. Karena itu, Pemerintah NTT bertekad menekan angka kemiskinan dengan menggandeng berbagai pihak termasuk gereja.

"Dalam hubungan interaksi pembangunan NTT antara gereja, pemerintah dan masyarakat harus terus- menerus melakukan evaluasi, berapa banyak orang miskin yang sudah mampu kita selesaikan," kata Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, Jumat, 6 Januari 2023.

Dia mencontohkan jika kurang lebih satu juta orang miskin di NTT, bisa dibagi penanganannya antara gereja dan pemerintah, maka dalam tempo beberapa tahun, tidak ada lagi orang miskin di NTT.

Baca Juga: Apa Penyebab Kemiskinan di NTT? Ini Faktornya

Dia mengatakan salah satu cara sederhana untuk atasi kemiskinan di NTT adalah dengan tanam kelor. Tanaman ini dapat dipanen secara terus-menerus selama kurang lebih 60 tahun.

"Itulah makanya saya minta para suster untuk tanam 1.000 pohon kelor. Dan saya percaya para suster akan mampu melakukan ini," katanya.

Sementara itu, Uskup Agung Kupang, Monsinyur Petrus Turang mendukung upaya Gubernur untuk menanam kelor ini. "Suster-suster kalau tidak ada bibitnya, nanti kita siapkan," katanya.

Baca Juga: Ini Lima Kabupaten Termiskin di NTT

Berdasarkan data BPS tahun 2022, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) adalah provinsi ketiga termiskin di Indonesia.

Dua diantaranya ada Papua dengan persentase 26,56% dan Papua Barat 21,33%. Sedangkan tingkat kemiskinan di NTT mencapai 20,05%. Persentase NTT sebenarnya cenderung turun dari sebelumnya yang mencapai 20,44%. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yohanes Seo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X