NTTHits.com, Kefamenanu - Setelah sempat menuai pro kontra di awal perencanaan hingga pembangunannya, Mushola Al - Ikhlas TTT di markas Kepolisian Resor Timor Tengah Utara (Polres TTU) akhirnya tetap berdiri.
Mushola yang disebut - sebut berdiri tanpa ada rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) inipun diresmikan Kapolres TTU, Selasa, 07 Januari 2023.
Kepada awak media, Kapolres TTU AKBP Mohamad Mukhson mengatakan, pembangunan Mushola Al ikhlas TTT sebagai sarana bagi anggota yang beragama muslim dalam menjalankan ibadah.
"Dengan dibangunnya tempat ibadah di lingkup Polres TTU, maka pelayanan pada jam ibadah para anggota tidak akan ada kesulitan. Jika mereka melaksanakan ibadah di tempat luar maka pelayanan di kantor akan terganggu," ujar Mukhson.
Baca Juga: Presiden Jokowi Minta OJK Tingkatkan Pengawasan Produk Jasa Keuangan
Ia juga mengungkapkan bukan hanya musholla namun sudah dilakukan pembangunan gereja Oikumene di lokasi Mapolres TTU. Dan dipastikannya tidak akan dipasang alat pengeras suara pada Musholla tersebut.
"Untuk alat pengeras suaranya tidak dipasang, kita hanya pasang didalam karena dalam Polres TTU juga kita selalu menggelar kegiatan keagamaan ", pungkasnya.
Untuk diketahui, jumlah personil yang ada di Polres TTU sesuai dengan keyakinannya masing-masing, Kristen Katolik 216 orang, Kristen Protestan 100 orang, Muslim 93 orang dan Hindu 21 orang.
Baca Juga: Amos Corputty: Banyak Virus di Bank NTT
Sebelumnya diberitakan, pembangunan Mushola di lingkungan Polres TTU dinilai tidak prosedural.
Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Timor Tengah Utara (FKUB TTU) mempertanyakan kejelasan persyaratan dan tujuan pembangunan Mushola di lingkungan Polres TTU.
Hal tersebut disampaikan Pastor Paroki St.Theresia Kefamenanu, yang juga menjabat sebagai Ketua Forum FKUB TTU, Romo Gerardus Salu,Pr. Ia juga mengatakan menolak pembangunan mushola tersebut.
"Sejak awal rencana pembangunan mushola itu tidak melalui diskusi bersama FKUB kabupaten TTU. Pembangunan masih terus berjalan hingga kini. Hasil konfirmasi kita ke Kementerian Agama Kabupaten TTU, pihak Kemenag juga tidak mengetahui begitupun dengan Kesbangpol setempat", katanya yang dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Kabupaten Timor Tengah Utara, Resmi Terbagi Dalam 5 Daerah Pemilihan