NTTHits.com, Kefamenanu - Pada periode Januari - Juni 2024, PT. Jasa Raharja Cabang Timor Tengah Utara (TTU), telah memberikan santunan bagi korban kecelakaan sebesar Rp538.919.958 (Lima Ratus Tiga Puluh Delapan Juta Sembilan Ratus Sembilan Belas Ribu Sembilan Ratus Lima Puluh Delapan Rupiah).
Biaya santunan itu, diberikan kepada 19 korban kecelakaan yang terdiri dari 9 korban meninggal dunia dan 10 korban lainnya yang mengalami luka-luka.
Hal itu disampaikan Kepala PT. Jasa Raharja Cabang TTU, I Komang Kerti dalam rapat Forum Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang di gelar di Aula KCS Smart Kefamenanu, Selasa 9 Juli 2024.
Baca Juga: DPO Kasus Korupsi Pengelolaan Aset Tanah Pemda Manggarai Barat Ditangkap
"Biaya santuannya diserahkan kepada 19 korban kecelakaan yakni 9 korban meninggal dan 10 lainnya mengalami luka - luka", rincinya.
Data ini, menurut Komang mengalami peningkatan dari periode yang sama pada tahun sebelumnya yakni dari Januari - Juni 2023, di mana jumlah angka kecelakaan sebanyak 17 kasus dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 8 orang dan lainnya luka- luka, serta besar biaya santunan yang diberikan sebesar Rp530.599.003 (Lima Ratus Tiga Puluh Juta, Lima Ratus Sembilan Puluh Sembilan Ribu, Tiga Rupiah).
"Jadi dibandingkan dengan periode Januari - Juni tahun 2023, terjadi peningkatan sekitar Rp8 juta lebih di periode Januari - Juni 2024," jelasnya.
Disampaikan Komang, untuk Kabupaten TTU, terdapat dua jalur penyumbang angka kecelakaan terbanyak yakni Jalur Insana dan jalur Noemuti.
Dan dalam upaya menekan angka kecelakaan di dua jalur tersebut, I Komang Kerti mengatakan pihaknya akan berupaya untuk memasang rambu - rambu peringatan agar bisa diperhatikan oleh para pengguna jalan supaya lebih berhati - hati saat melintas di jalan - jalan tersebut.
Rapat Forum Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ini berlangsung atas kerjasama pihak PT Jasa Raharja Cabang Timor Tengah Utara (TTU) bekerja sama dengan Satuan Lalul Lintas (Satlantas) Polres TTU.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Perwakilan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten TTU, Perwakilan RSUD Kefamenanu, Perwakilan Rumah Sakit Leona Kefamenanu, Perwakilan Dinas PUPR Kabupaten TTU, Perwakilan Samsat TTU serta Perwakilan BPJS Kesehatan cabang TTU.
Kepala Jasa Raharja Cabang TTU, I Komang Kerti pada kesempatan tersebut juga mengatakan, rapat Forum Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun.