Baca Juga: Dari Sisi Biaya, Bank NTT Siap Suport Percepatan Pembangunan Infrastruktur
Kelas Kerapatan Jarang dan Kerapatan Sedang yang perlu dilakukan rehabiltasi. Potensi rehabilitasi kawasan mangrove di NTT seluas 1.847,97 Ha pada wilayah dengan topolgi 1) Area Terabrasi (365,27 Ha), Lahan Terbuka (1.409,34 Ha),
Mangrove Terabrasi (28,11 Ha) dan Tanah Timbul (45,24 Ha).
Menurut dia, upaya merehabilitasi kawasan mangrove di Provinsi NTT telah dilakukan oleh Kementerian LHK dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan selama 5 (lima) tahun terakhir seluas 996 Ha.
Data menunjukan pada 2019 sumber dana APBD I seluas 15 Ha; 2020 sumber dana APBN KLHK 681 Ha; 2021 sumber dana APBN KLHK 50 Ha dan APBN BRGM 200 Ha; 2022 sumber dana APBN KLHK 25 Ha; dan tahun 2023 sumber dana APBN KLHK seluas 25 Ha.
Seperti yang diketahui mangrove merupakan ekosistem yang sangat penting dalam memperkuat resiliensi dan menjaga kualitas lingkungan. Melihat potensi mangrove yang luar biasa ini, maka penanaman mangrove tentu dapat memberikan manfaat antara lain mengurangi abrasi pesisir akibat gelombang laut, menangkap bahan pencemar sehingga menjaga kualitas air, habitat bagi beragam flora dan fauna pesisir dan laut, menjadi sumber bahan pangan khususnya perikanan, menciptakan daya tarik wisata dengan tampilan estetik dan meningkatkan cadangan karbon. Kelestarian bumi bukanlah tanggungjawab perorangan.
Kelestarian bumi adalah tanggungjawab semua pihak yang hidup di bumi tanpa terkecuali. Untuk itu mari tanamkan harapan masa depan hijau yang berkelanjutan melalui partisipasi aktif seluruh pihak dan masyarakat dalam meningkatkan aksi konkret ini agar terwujudnya dunia yang lebih baik dan
berkelanjutan.
“Bangun Harmoni dengan Alam, Mulailah Menanam” pungkasnya. ***