NTTHits.com, Kupang - Pj Wali Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Fahrensy Funay, mewanti -wanti agar jangan ada penyelewengan atau penyimpangan bantuan - bantuan sosial (Bansos) untuk meringankan beban masyarakat.
Hal tersebut disampaikan saat memberi sambutan dalam acara launching penyaluran bantuan sosial non tunai beras kemiskinan ekstrem bekerjasama dengan Bulog NTT bagi 8 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 22 kabupaten/kota se-NTT.
Baca Juga: Ratusan Keluarga Miskin Ekstrem Kota Kupang Dapat Bantuan Beras 20Kg
"Bansos ini biasanya disalahgunakan, dalam pembagian itu kadang - kadang kepala desa, kelurahan itu hanya lihat saudara-saudaranya,"kata Pj.Wali Kota kupang, Fahren Funay, Rabu, 30 Agustus 2023.
Menurut dia, penyelewengan itu pernah dialami saat masih menjabat sebagai Kepala Dinas (Kadis) Sosial Sabu Raijua dan Kadis Sosial kabupaten Kupang, sejumlah bantuan sosial khususnya pembagian beras hanya bagi keluarga atau kerabat kepala Desa (Kades) dan kelurahan saja.
Bahkan adapula keluarga penerima bansos beras yang mendapat jatah bantuan, namun setelah diterima dijual lagi ke pasar, padahal beras menjadi pangan pokok yang dapat meringankan beban ekonomi dalam pemenuhan kebutuhan dasar.
Baca Juga: Bulog NTT Mulai Salurkan 160 Ton Beras Bagi 8 Ribu Keluarga Miskin Ekstrem
"Saya berharap bantuan-bantuan ini tidak boleh disalahgunakan, saya pengalaman, saya kadis sosial Sabu Raijua 2 tahun dan kadis sosial Kabupaten Kupang 2 tahun," tambah Fahren.
Kota Kupang merupakan salah satu wilayah sasaran penerima bantuan sosial beras kemiskinan estrem Pemerintah Provinsi NTT dengan total penerima sebanyak 365 keluarga yang tersebar di 51 kelurahan, masing -masing keluarga berhak menerima 20kg beras dalam sekali pembagian. (*)