NTTHits.com, Kupang - Para Lurah se-Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) diminta agar segera bangun Pos Ronda atau Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) untuk memantau dan menghidupkan kembali Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) di 51 kelurahan.
"Para lurah diminta untuk segera dibangun Poskamling diwilayah masing-masing, agar dapat menunjang tugas dari para anggota Satkamling,"kata Pj.Wali Kota Kupang, George Hadjoh, saat memimpin apel Satkamling. Sabtu, 24 Juni 2023.
Baca Juga: Terdakwa Alfred Baun Akui Dalam Sidang, Buat Laporan Palsu dan Sudah Terima SP2HP dari Kejati NTT
Menurut dia, solidaritas warga adalah kunci utama kesuksesan penyelenggaraan Satkamling. Selain itu Satkamling juga harus senantiasa bersinergi dengan TNI/Polri dan pemangku kepentingan lainnya sehingga pelaksanaan tugas dilapangan dapat berjalan dengan optimal.
Satkamling memiliki peran sentral dalam upaya pemeliharaan Kamtibmas, khususnya dalam persiapan menghadapi Pemilu serentak tahun 2024.
Baca Juga: Gerai Perawatan Kulit dan Wajah, Larissa Aesthetic Center Buka Cabang di Kupang
"Harapannya dengan kehadiran Satkamling bisa menjadi cooling system di lingkungan masing-masing sehingga tidak ada perpecahan karena perbedaan pilihan,"tambah George.
Satkamling sebagai salah satu bentuk pengamanan swakarsa juga telah diatur dalam pasal 3 ayat (1) huruf c UU No 2 Tahun 2002, tentang Polri yang menjelaskan bahwa dalam penyelenggaraan tugas Polri dibantu oleh kepolisian khusus dan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa lainnya.
Baca Juga: Peduli Sesama, PLN NTT Gelar Aksi Donor Darah Serentak
Dengan hadirnya dasar hukum tersebut penyelenggaraan Satkamling menjadi garda terdepan di dalam masyarakat, oleh karena itu diharapkan Satkamling mampu menjadi early warning terhadap potensi kejahatan dan dapat melakukan tindakan pencegahan secara cepat sebagai bagian dari pemolisian yang prediktif.
Apel Satkamling digelar oleh Kepolisian Resort Kota (Polresta) Kupang Kota dalam rangka Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) menjelang Pemilu serentak tahun 2024. (*)