NTTHits.com, Sumatera Barat - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan berbagai upaya langkah progresif untuk meningkatkan akses keuangan masyarakat khususnya di perdesaan melalui program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI).
"Program ini diharapkan dapat mempercepat pengembangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, saat Kick Off Generic Model EKI di Nagari Sumpur, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, Kamis, 22 Juni 2023.
Baca Juga: Sosialiasi Pencegahan, OJK Beberkan Ratusan Tindak Pidana Jasa Keuangan Diselesaikan
Menurut dia,program EKI berbeda dengan program OJK sebelumnya, karena dalam program ini, OJK tidak hanya melakukan event yang sekali selesai, namun juga melakukan pendampingan mulai dari pra-inkubasi, inkubasi, dan pasca-inkubasi.
Adapun tahap pra-inkubasi, dalam tahap ini dilakukan proses identifikasi dan pemetaan potensi desa (berupa potensi fisik, alam, manusia, sosial, dan finansial) yang dilakukan pada Juni 2023.
Baca Juga: RDKB OJK Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga Dalam Dinamika Perekonomian Global
Selanjutnya pada tahap inkubasi yakni, pemberian pendampingan dan edukasi keuangan, serta pemberdayaan masyarakat. Tahap ini akan dilaksanakan dalam bentuk pelatihan dan pendampingan secara berkelanjutan mulai dari akhir Juni 2023 s.d Oktober 2023 oleh stakeholders terkait yang terdiri dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk, PT Permodalan Nasional Madani (Persero), PT Pegadaian (Persero), PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Beberapa bentuk pelatihan dan pendampingan yang akan dilaksanakan antara lain, pelatihan pengolahan produk ikan Bilih, pengolahan produk sawo, pelatihan dan pendampingan pengemasan produk, pelatihan penggunaan produk/layanan jasa keuangan, pelatihan pengemasan produk, maupun pelatihan dan pendampingan pemasaran menggunakan teknologi digital.
Baca Juga: OJK - Dukcapil Teken Kerjasama, Tingkatkan Kualitas Layanan dan Pengawasan IJK
Tahap pasca inkubasi, dalam tahap ini diharapkan masyarakat desa sudah dapat menggunakan berbagai produk keuangan secara optimal. Selanjutnya akan dilaksanakan identifikasi hasil pelatihan dan pendampingan yang telah dilakukan untuk mengukur capaian peningkatan inklusi keuangan pada masyarakat desa pada November 2023.
"Melalui tiga tahapan tersebut, upaya peningkatan inklusi keuangan akan terbangun secara optimal dan terukur sehingga mendapatkan hasil sesuai tujuan dalam mengembangkan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,"tambah Frederica.
Baca Juga: Awasi Perbankan di NTT, OJK Diberi Kewenangan Penuh Lakukan Penyelidikan di Sektor Jasa Keuangan
Program EKI di perdesaan akan mengoptimalkan potensi yang ada di perdesaan yaitu potensi alam, budaya, sosial, dan finansial dengan ketersediaan akses keuangan dari berbagai sektor jasa keuangan seperti perbankan, asuransi dan pasar modal.
Program EKI akan mensinergikan peran para pemangku kepentingan di daerah seperti Pemda, Kemenparekraf, Kemendes, OJK dan Bank Indonesia dengan berbagai layanan dan produk lembaga jasa keuangan seperti program Rekening Pelajar (Kejar), program Laku Pandai, KUR, UMi, Security Crowd Funding (SCF), Dana Pensiun, Fintech P2P dan QRIS.