NTTHits.com, Kupang – Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup (DLHK) kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menganggarkan Rp.4,6 milliar guna membeli enam unit truk sampah (Dump Truck) dan satu unit exavator mini.
“Tahun 2023 ini, kita alokasikan anggaran sebesar Rp.4,6 milliar untuk pengadaan enam unit truk sampah dan satu exavator mini,”kata Kepala DLHK Kota Kupang, Orson Nawa, Selasa, 13 Juni 2023.
Baca Juga: Srikandi Ganjar NTT Dukung Kreativitas Perempuan Milenial Lewat Kewirausahaan
Adapun harga satu unit truk sampah sebesar RP.600juta dengan kapasitas angkut atau volume muatan maksimum 25-100ton, yang akan ditempatkan di tiap kecamatan agar melakukan pengangkutan sampah secara terfokus, sementara pengadaaan exavator mini seharga Rp.900juta, berfungsi memudahkan pengangkutan sampah yang menumpuk.
Menurut dia, Kota Kupang terus berupaya dan berbenah dalam penanganan persoalan sampah yang ada di Kota Kupang, selain pengadaan truk sampah dan exavator mini, adapun upaya lainnya yakni persiapan lahan seluas 4 hektare (ha) di kelurahan Alak, dengan dibangunnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) berbasis Sanitary Landfill, metode pengelolaan sampah yang modern dan efektif untuk digunakan di tempat penampungan sampah.
Baca Juga: Uang Raib di Rekening, Nasabah Laporkan Bank NTT ke Polres Manggarai Timur
“Untuk penangganan persoalan sampah selain menyediakan sarana truk sampah yang memadai juga berbagai upaya seperti TPA yang ramah lingkungan serta TPS 3R di tingkat kelurahan,”tambah Orson
Adapula Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) dengan membangun TPS 3R di kelurahan Oesapa Barat dan akan segera dibangun pada lokasi lainnya sesuai dengan kebutuhan, serta berkolaborasi dalam upaya memfasilitasi daur ulang sampah yang berbasis masyarakat.