Kota Kupang Tertarik Bangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu

photo author
Lidya Radja, NTT Hits
- Minggu, 7 Mei 2023 | 13:53 WIB
Pj.Wali Kota Kupang, George Hadjoh
Pj.Wali Kota Kupang, George Hadjoh

NTTHits.com, Denpasar - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) tertarik membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di lahan seluas 6 hektarare (Ha) yang berlokasi di Kelurahan Alak Kota Kupang.

"Saya optimis jika konsep ini diterapkan, akan mampu menjawab  persoalan penanganan sampah di Kota Kupang,"kata Penjabat Wali Kota Kupang, George Hadjoh, saat kunjungan kerja ke Pemkot Bali, Sabtu, 6 Mei 2023.

Baca Juga: Mantan Dirut Bank NTT Ragukan Legal Standing Kuasa Hukum PSP

Menurut dia, kota Kupang, menghasilkan samapah dalam sehari mampu mencapai 383 ton perhari, Data Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihaan (DLHK) jumlah sampah tahun 2022 sebanyak 83ribu ton, yang mampu terangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) hanya sebanyak 58ribu ton, dan sebanyak 20ribu ton lebih tidak terangkut dan menjadi timbunan sampah.

"Pemerintah akan terus berupaya untuk mengajak peran serta semua pihak dalam penanganan sampah di Kota Kupang,"tambah George.

Baca Juga: Harga Ikan Turun, NTT Alami Deflasi pada April 2023

TPST Kesiman Kertalangu milik pemerintah Bali di kelola oleh PT.Bali Metro Plasma Power  memperkerjakan 140 tenaga kerja, merupakan tempat pengolahan sampah yang mampu mengelolah sampah per hari sebanyak 450ton

Pola pengolahan sampah pada TPST tersebut yakni, sampah - sampah  yang masuk akan di pilah, dicacah kemudian dikeringkan hingga diproduksi menjadi Refuse Derivd Fuel (RDF) atau bahan bakar alternatif pengganti batu bara. (*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lidya Radja

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X