NTTHits.com, Kupang - Sebanyak 465 Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mati dan tidak berfungsi sebagai penerangan di saat malam hari.
"Iya memang ada yang rusak dan bola lampunya mati, belum diperbaiki, kami sementara pengadaan mata lampu ,"kata Plt. Kepala Dinas PUPR Kota Kupang, MAxi Dethan, Rabu, 3 Mei 2023.
Baca Juga: Mundur Dari Ketua KPU TTU, Thomas Dohu Sebut Paulinus Feka Maju Bacaleg
Proses perbaikan lampu jalan yang rusak dan harus diganti tersebut yakni pengantian bola lampu untuk jalan umum dengan kapasitas 120 watt, 60 watt dan 30 watt.
Kepala UPTD Lampu Jalan, Elvis Lomi Ga, mengatakan, ditahun 2023 akan memasang sebanyak 570 tiang dan lampu jalan untuk mengantikan 465 lampu yang rusak secara bertahap, sehingga seluruh wilayah kota Kupang akan terlayani jaringan lampu jalan umum.
Baca Juga: Pertamina Jamin Stok BBM Selama Pelaksanaan KTT ASEAN di Labuan Bajo
"Kebanyakan itu titik lampu yang ada di jalan - jalan gang di kelurahan, kita tetap berupaya untuk optimalisasi agar semua terlayani penerangan jalan" kata Elvis.
Lampu penerangan jalan umum merupakan insfrastruktur vital bagi kehidupan masyarakat kota Kupang di malam hari, karena selain berfungsi untuk menerangi ruas - ruas jalan saat malam, juga mempunyai fungsi lain seperti keamanan, ekonomi dan keindahan kota. (*)