NTTHits.com, KUPANG — Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, menegaskan pentingnya percepatan digitalisasi di sektor pemerintahan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih transparan, efisien, dan profesional.
Hal itu disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Bidang Komunikasi dan Informatika, Persandian, dan Statistik Sektoral 2025 di Hotel Harper Kupang, Kamis (2/10/2025). Kegiatan ini diinisiasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi NTT dengan tema “Membangun Pemerintahan Digital untuk Meningkatkan Pelayanan Publik yang Transparan, Efisien, dan Profesional.”
Amanat Regulasi Nasional
Rakor ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional. Kedua regulasi tersebut menegaskan arah kebijakan pemerintah menuju sistem layanan digital yang efektif, akuntabel, adaptif, dan mudah diakses masyarakat.
Baca Juga: Gubernur NTT Dorong Percepatan Program Makan Bergizi Gratis di Daerah Terpencil
Teknologi sebagai Keharusan
Dalam sambutannya, Gubernur Melki menekankan bahwa percepatan teknologi informasi dan akselerasi digital adalah sebuah keharusan, bukan pilihan.
“Era saat ini menuntut semua pihak—pemerintahan, masyarakat, dunia usaha, hingga civil society—untuk berubah dan beradaptasi dengan percepatan teknologi,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya optimalisasi sistem satu data yang terintegrasi agar dapat mendukung pengambilan kebijakan secara tepat. Menurutnya, teknologi digital harus berdampak nyata bagi pembangunan di berbagai bidang, mulai dari pengembangan UMKM hingga layanan kesehatan seperti telemedicine.
Ruang Digital Positif
Gubernur Melki turut mengingatkan pentingnya pengelolaan media informasi pemerintah, baik melalui situs resmi maupun media sosial, agar mampu menghadirkan ruang digital yang sehat.
“Konten harus beradab, inspiratif, edukatif, dan konstruktif. Jangan ada hoaks, ujaran kebencian, atau informasi negatif lainnya,” tegasnya.
SDM Digital dan Ancaman Siber
Lebih jauh, Gubernur juga menekankan kebutuhan peningkatan kualitas sumber daya manusia yang cakap dalam mengelola teknologi digital. Ia mengingatkan bahwa ancaman kejahatan siber semakin meningkat sehingga perlu ada penguatan pengawasan dan integrasi sistem digital untuk mencegah kebocoran data.
Arah Kebijakan Digitalisasi NTT
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kominfo NTT, Lusia F. Tiwe, dalam laporannya menyampaikan bahwa Rakor kali ini membahas berbagai isu strategis, mulai dari penguatan TIK, keamanan data, statistik sektoral, hingga optimalisasi peran Kelompok Informasi Masyarakat (KIM).
Transformasi digital di NTT, katanya, diarahkan pada pemerataan akses internet, penguatan infrastruktur, peningkatan keamanan siber, serta kualitas informasi publik yang pada akhirnya mendukung pelayanan masyarakat yang lebih baik.***