Jadwal Pelantikan dan Sertijab Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Ditunda

photo author
Lidya Radja, NTT Hits
- Senin, 3 Februari 2025 | 16:47 WIB
Asisten III Pemkot Kupang, Yanuar Dally
Asisten III Pemkot Kupang, Yanuar Dally

NTTHits.com, Kupang - Jadwal pelantikan yang sekaligus dirangkai dengan agenda Serah terima Jabatan (Sertijab) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang semula dijadwalkan pada tanggal 6 Februari 2025 ditunda.

"Hasil konsultasi ke Jakarta, ada penundaan pelantikan yang sekaligus juga sertijab Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang karena soal teknis,  terkait kapan kita tunggu informasi lebih lanjut,"kata Asisten III Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, Yanuar Dally, Senin, 3 Februari 2025.

Baca Juga: Pemkot Kupang Tuai Apresiasi Atas Perbaikan Sederet Temuan BPK Soal Tata Kelola Keuangan Daerah

Ia menjelaskan, soal penundaan pelantikan dan sertijab Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang karena masih mengikuti agenda pembacaan putusan Dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) pada tanggal 5 Februari 2025.

Pemkot Kupang tetap koordinasi dan konsultasi mempersiapkan seluruh rangkaian acara saat di Jakarta maupun penjemputan di Kupang dan di Kantor Wali Kota, karena dirangkai bersamaan dengan Sertijab, yang nanti beberapa pejabat utama juga hadir.

"Kami terus dan tetap siapkan baik acara di Jakarta, dirumah jabatan maupun di kantor di Kupang,"tambah Yanuar.

Baca Juga: Ternyata di H-2 Pengumuman SP3 Kasus Vicente, Bripka Naries Nuwa Diduga Langkahi Gakkumdu dan Pimpinan Polres Belu. Duluan Posting di Story WA

Sebelumnya, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang terpilih Christian Widodo- Serena Francis akan dilantik serentak bersama kepala daerah terpilih se Indonesia oleh Presiden Prabowo Subianto pada 6 Februari 2025 di Istana Negara Jakarta, sesuai rapat dengar dengan DPR bagi kepala daerah yang tidak ada sengketa di MK. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lidya Radja

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X