NTTHits.com, Kupang - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengajukan anggaran sebesar Rp. 4,5 milliar dalam sidang Badan Anggaran (Banggar) untuk pengadaan mobil dinas baru bagi Wali Kota, Wakil Wali Kota dan tiga pimpinan DPRD Kupang.
Anggaran tersebut selain untuk pengadaan mobil dinas untuk Wali Kota, Wakil Wali Kota dan tiga pimpinan DPRD Kupang, juga untuk satu unit truk baru yang rencana dipakai untuk mobilisasi tugas Bidang Umum Setda Kota Kupang yang berkenaan dengan rumah tangga (tenda kursi) pasalnya mobil truk pengangkut tenda kursi sudah berusia 25 tahun.
Baca Juga: Indosat Beri Layanan Komunikasi Gratis Bagi Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi
"Ia, ada pengajuan anggaran Rp.4 milliar lebih untuk pengadaan mobil baru bagi Wali Kota, Wakil Wali Kota dan tiga pimpinan DPRD Kupang, tapi untuk 3 pimpinan DPRD ditolak dan untuk wali kota dan wakil di pertimbangkan,"kata anggota Banggar DPRD Kota Kupang, Tellend Daud, Jumat, 39 November 2024.
Menurut dia, mobil baru bagi kepala daerah wali kota dan wakil wali kota masih dipertimbangkan dengan alasan akan dibicarakan lebih lanjut dengan etika saat sidang nanti saat bersama kepala daerah.
Baca Juga: Dinas Pertanian dan SatPol PP Kota Kupang Dilaporkan ke Ombudsman NTT
Sementara kendaraan dinas baru bagi 3 pimpinan DPRD ditolak oleh ketua DPRD, Ricard Odja, dengan pertimbangan mobil dinas yang ada saat ini masih dalam kondisi yang baik dan layak pakai.
"Tidak ada pengadaan mobil baru, jangan kelihatan kita baru masuk, lalu kita mau pengadaan mobil baru,”tandas Ricard. (*)