NTTHits,com, Kupang - Pj Wali Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Linus Lusi berharap para pimpinan DPRD yang berasal dari partai politik berbeda dapat bersatu dalam satu tujuan untuk menjembatani aspirasi masyarakat demi kesejahteraan.
Hal tersebut disampaikan saat ikut menghadiri Pengambilan Sumpah/Janji Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) masa Jabatan 2024-2029, Selasa, 22 Oktober 2024.
"Perbedaan yang ada bukanlah menjadi penghalang, melainkan harus menjadi kekuatan yang memperkaya semangat dalam menjalankan pengabdian kepada masyarakat dan daerah,"kata Pj Wali Kota Kupang, Linus Lusi.
Menurut dia, masyarakat Kota Kupang menantikan upaya dan pengabdian para pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang baru dilantik, untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan kota Kupang.
"Semoga kerja sama yang akan kita bangun ini dapat membawa dampak nyata bagi kehidupan masyarakat, dengan tujuan untuk menciptakan kesejahteraan, keadilan dan kemakmuran bagi seluruh warga Kota Kupang,"tambah Linus.
Baca Juga: Viral! Agen BRILink Berhasil Mengungkap Aksi Penipuan Bukti Transaksi Palsu, Begini Kronologinya
Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Odja menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang sudah hadir dan memberikan dukungan. Menurutnya pelantikan ini merupakan amanah besar yang diberikan oleh masyarakat dan disadari tugas yang diemban sebagai pimpinan DPRD Kota Kupang tidaklah ringan. Namun, dengan semangat kebersamaan, kerja keras,dedikasi dan perlindungan Tuhan, dirinya optimis mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab ini dengan sebaik-baiknya.
"Dengan semangat kebersamaan, kerja keras, dedikasi dan perlindungan Tuhan, saya yakin akan mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab ini dengan sebaik-baiknya,"tandas Ricard.
Baca Juga: Upaya Jemput Paksa Ipda Rudy Soik Dinilai Bentuk Arogansi Polda NTT dan Sangat Tidak Manusiawi
Adapun fokus utamanya selama masa jabatan 2024-2029 adalah memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Kupang. pasalnya hanya dengan kerja sama yang harmonis dan dialog yang konstruktif, bisa dipastikan kebijakan-kebijakan yang dirumuskan dapat diterapkan dengan baik dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat Kota Kupang. (*)