Berlakukan Tarif Retribusi Harian Rp.7 Ribu, Perumda Pasar Kupang "Retribusi Yang Lama Ketinggalan Jaman"

photo author
Lidya Radja, NTT Hits
- Rabu, 24 April 2024 | 20:34 WIB
Direktur Pemasaran Perumda PAsar Kota Kupang, Maxi Nomleni
Direktur Pemasaran Perumda PAsar Kota Kupang, Maxi Nomleni

"Tim Ombudsman NTT sudah mengunjungi Pasar Oebobo untuk merespon dan mendengar langsung keluhan sejumlah pedagang pasar,"kata Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton.

Baca Juga: Selain Partai Demokrat, Willy Lay juga resmi daftar Cabup Belu di Partai Hanura

Kenaikan tarif retribusi pasar juga untuk kepentingan para pedagang yakni pelayanan yang maksimal dari pemerintah dalam hal ini Perumda Pasar Kupang dalam hal ini revitalisasi fasilitas, peningkatan sarana prasarana dan menjadikan pasar yang teratur, tertib dan bersih.  (*)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lidya Radja

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X