Kasus KDRT Anggota DPRD Kota Kupang Mokrianus Lay, Hanya Dikenai Sanksi Tidak Menjadi Anggota Banggar

photo author
Lidya Radja, NTT Hits
- Senin, 18 Maret 2024 | 21:36 WIB
Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Kupang, Adolof Hun
Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Kupang, Adolof Hun

Mokrianus Lay, anggota DPRD Kota Kupang asal partai Hanura sebelumnya di laporkan  Badan Kehormatan oleh istri sah, Anggi Widodo antaran diduga melakukan KDRT dan penelataran anak sejak 20 November 2023 lalu. (*)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lidya Radja

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X