NTTHits.com, Kupang - Seluruh lembaga pendidikan dari tingkat SD,SMP dan SMA diwajibkan memiliki Gugusdepan (Gudep) sebagai bentuk keseriusan menjadikan Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai kota Pramuka dengan memiliki ciri khas dan karakter.
"Karena belum semua sekolah ada gudep,ini menjadi pembenahan awal semua sekolah wajib membentuk Gudep, ini jadi kerja kolaborasi menuju kota Pramuka,"kata Ketua Kwartir Gerakan Pramuka Kota Kupang, Ely Wairata, Sabtu, 21 Oktober 2023.
Baca Juga: Pertama di Kota Kupang, Jambore Digital Pramuka JOTA-JOTI Diikuti 600 Peserta
Menurut dia, wacana pencanangan kota Kupang sebagai Kota Pramuka telah diawali dengan berkoordinasi bersama majelis pembimbing, para kepala Dinas Pendidikan kota dan Provinsi serta Wali Kota Kupang dan Gubernur NTT.
Pencanangan tersebut, dimulai dengan pembenahan seluruh gudeb dan mewajibkan seluruh lembaga pendidikan dari tingkat SD,SMP,SMA wajib memiliki Gugusdepan yang berpangkalan di sekolah-sekolah.
Baca Juga: Dilema Prabowo Subianto Pilih Gibran atau Erick
"Di Indonesia belum ada kota Pramuka, kita sudah mencanangkan sebagai kota Pramuka dengan memiliki ciri dan karakter dari kota itu sendiri dan masyarakat,"tambah Ely.
Pramuka secara umum merupakan kegiatan yang memiliki tujuan untuk menyiapkan generasi muda menjadi sosok yang mandiri, intelek, dan mudah beradaptasi di lingkungan luar sekolah.
Baca Juga: Daftar Pemain Persekota Koepang Siap Berlaga di Soeratin U17
Melalui Pramuka, para anggota dapat mengembangkan dan memaksimalkan potensi mereka di banyak bidang, seperti fisik, sosial, spiritual, keterampilan, serta Pramuka berfungsi sebagai sebuah organisasi atau alat bagi masyarakat yang siap sedia membantu warga sekitar dalam berbagai keperluan.
Di masyarakat, Pramuka menjadi sebuah alat proses pendidikan. akan tetapi, implementasi harus sesuai dengan kondisi, perkembangan, kebutuhan, dan situasi masyarakat. (*)