Dinas Kesehatan TTU Diminta Penuhi Seluruh Komponen Standar Layanan

photo author
Lidya Radja, NTT Hits
- Rabu, 18 Oktober 2023 | 17:01 WIB
Ombudsman dalam Kunjungan ke Dinkes TTU
Ombudsman dalam Kunjungan ke Dinkes TTU

NTTHits.com, Kupang  - Ombudsman Nusa Tenggara Timur (NTT) berharap agar pemenuhan seluruh komponen standar pelayanan terus dilakukan seluruh instansi sebagai kewajiban pemerintah mewujudkan pelayanan yang mudah, murah, cepat dan tidak memandang penilaian semata-mata dari seberapa besar insentif fiskal bagi daerah.

"Pelayanan publik yang baik adalah tugas utama pemerintah selain fungsi pembangunan dan pemberdayaan,"kata Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton, Rabu, 18 Oktober 2023.

Baca Juga: Uang Makan Minum Pimpinan DPRD Kota Kupang Tanpa Perwali , Pakar Hukum : Itu Ilegal, Tidak Sah

Hal tersebut disampaikan saat Tim Ombudsman NTT melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kesehatan (Dinkes) kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) di Kefamenanu. Kunjungan kerja tim Ombudsman diterima Kepala Dinas Kesehatan, Robert Tjeunfin.

"Kunjungan kerja ini bertujuan memastikan bahwa penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik oleh tim penilai Ombudsman RI Perwakilan NTT ke dinas kesehatan pada bulan Agustus lalu telah berjalan dengan baik sesuai pedoman penilaian,"tambah Darius.

Baca Juga: Sidang Gugatan Mantan Dirut Bank NTT Diputuskan 8 November 2023

Sebagai informasi, penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI dilakukan setiap tahun dan hasil penilaian akan diumumkan dan diserahkan kepada seluruh kepala daerah pada akhir tahun.

Dalam penilaian tersebut, tidak semua dinas dinilai, setiap kabupaten akan diwakili oleh dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Dinas Penanaman Modal dan PTSP serta dua puskesmas

Baca Juga: Apel Korpri, Pj Wali Kota Kupang Serukan Netralitas ASN di Pemilu Mendatang

Karena itu perbaikan seluruh komponen standar pelayanan di dinas-dinas tersebut sangat mempengaruhi hasil penilaian satu kabupaten. Ombudsman berharap agar pemenuhan seluruh komponen standar pelayanan terus dilakukan seluruh instansi sebagai kewajiban pemerintah mewujudkan pelayanan yang mudah, murah, cepat dan tidak memandang penilaian semata-mata dari seberapa besar insentif fiskal bagi daerah. (*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lidya Radja

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X