Australia dan Selandia Baru Jadi Negara Ketiga Tujuan 175 Pengungsi Asing di Kupang

photo author
Lidya Radja, NTT Hits
- Senin, 4 September 2023 | 12:16 WIB
Ombudsman Bersama Rudenim Kupang
Ombudsman Bersama Rudenim Kupang

NTTHits.com, Kupang - Australia dan Selandia Baru jadi tujuan negara ketiga dari 175 orang asing dengan status pengungsi (refugee) yang berada di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

175 pengungsi tersebut ditampung di beberapa shelter dan biaya hidup ditanggung oleh International Organization for Migration (IOM) sebesar Rp 1,2juta per orang selama berada di Kupang sebelum diterima oleh negara ketiga yang menjadi tujuan para pengungsi.

Baca Juga: Pj. Wali Kota Kupang Minta Tindak Tegas Pegawai Pembangkang Perintah

Pembahasan terkait kehadiran para pengungsi dikota Kupang disampaikan Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang, Heksa A. Soepriadi bersama jajaran saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Ombudsman NTT, Senin, 4 September 2023.

"Hari ini saya menerima kunjungan Kepala Rudenim Kupang dan jajaran, berdiskusi banyak hal terkait layanan Rudenim kepada para Deterne, baik warga negara asing maupun WNI,"kata Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton.

Baca Juga: TPP Ribuan ASN Belum Dibayarkan Badan Keuangan Daerah Kota Kupang

 

Rudenim mempunya tugas pendetensian orang asing yang melanggar peraturan perundang-undangan keimigrasian dalam rangka melaksanakan pemulangan dan deportasi. Selain pembahasan tersebut juga didiskusikan terkait berbagai kendala yang dialami Rudenim Kupang dalam pelaksanaan tugas-tugas pokok. 

Baca Juga: Ini PR untuk Penjabat Gubernur, Lakukan Audit Investigasi di Bank NTT

Adapun dalam diskusi tersebut, Rudenim Kupang sedang melaksanakan aksi perubahan yakni terobosan Kartu Identitas Pengungsi Elektronik (KRSIPI) atau pendaftaran pengungsi secara elektronik, dengan terobosan tersebut petugas Rudenim tidak lagi melakukan pendaftaran secara manual dengan mendatangi tempat penampungan setiap bulan, namun dapat dilakukan secara online.

"Saya juga menyambut baik, aksi perubahan yang sedang dilaksanakan Kepala Detensi Imigrasi Kupang dengan pendaftaran pengungsi secara elektronik atau Kartu Identitas Pengungsi Elektronik (KRSIPI),"tutup Darius. (*) 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lidya Radja

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X