NTTHits.com, Kupang - Tambahan Penghasilan ribuan Pegawai Aparatur Sipil Negara (TPP ASN) Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), terhitung enam bulan terakhir sejak Maret-Agustus 2023, belum dibayarkan hingga saat ini.
Hak para ASN tersebut hanya baru dibayarkan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) terhitung bulan Januari-Pebruari 2023.
Hal tersebut dikatakan Pj.Wali Kota Kupang, Fahren Funay dalam Apel awal bulan bersama ASN dan Pegawai Tidak Tetap (PTT), Senin, 4 September 2023.
Baca Juga: Ini PR untuk Penjabat Gubernur, Lakukan Audit Investigasi di Bank NTT
“Berkaitan dengan pembayaran TPP saya minta kepada BKPPD dan BKAD untuk segera melaporkan progres pencairan TPP," kata Fahren Funay.
Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) dan BKAD kota Kupang Kupang diminta agar segera membuat daftar pemetaan perangkat daerah yang TTP nya sudah dan belum dibayarkan.
Baca Juga: Kickoff GGF Yogyakarta, Erik Thorir: Bicara 2038 Kalian Adalah Masa Depan Sepak Bola Indonesia
Sementara untukk tim kerja yang berkaitan dengan pencairan TPP agar segera juga membuat kajian untuk rencana pencairan sisa TPP yang belum dibayarkan.
"BBKPPD dan BKAD buat daftar perangkat daerah yang sudah dan belum dibayarkan, untuk tim kerja yang berkaitan dengan pencairan TPP agar dibuatkan kajian untuk rencana pencairan sisa TPP yang belum dibayar,” tutup Fahren. (*)