Opini : Mafia TPPO di NTT, "Ketika Penjaga Menjadi Pengawal Kebocoran"

photo author
Lidya Radja, NTT Hits
- Selasa, 13 Januari 2026 | 20:30 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

NTTHits.com, Kupang - Dalam suatu sistem yang dibangun untuk mencegah kejahatan, selalu ada satu asumsi dasar, para penjaga adalah mereka yang paling dipercaya untuk menjaga pintu. Kita menitipkan amanah, keamanan dan harapan kepada mereka yang dipilih untuk menjaga garis depan. Namun apa jadinya jika salah satu penjaga itu bukan saja membiarkan pintu terbuka, tetapi diam-diam menjadi pemandu bagi mereka yang ingin masuk melalui celah yang ia sembunyikan sendiri?

Di sebuah ranah penanganan kasus spesifik yang berkaitan dengan eksistensi manusia yang menyangkut satu komoditas paling berharga dalam kehidupan terdapat individu yang seharusnya menjadi pelindung dan penghalang terakhir.

Namun dalam kisah ini, ia justru menjelma menjadi simpul konektor antara dunia terang dan dunia gelap. Kepada publik ia tampil sebagai pelaksana mandat, namun di balik layar ia menjadi aktor yang memastikan aliran keuntungan tidak terputus.

Baca Juga: Natal Bersama ASN Pemprov NTT, Gubernur Melki Tekankan Pelayanan Publik Berintegritas dan Penuh Kasih

Salah satu taktik klasik dalam permainan ini adalah pengaburan fakta. Kasus-kasus tertentu tidak dinaikkan ke permukaan, beberapa berkas tiba-tiba tidak lengkap, saksi tertentu mendadak tak relevan, dan narasi resmi dibuat sedemikian rupa agar terlihat “tidak cukup bukti”.

Dalam dunia formal, itu tampak seperti penegakan prosedur, padahal sesungguhnya itu adalah penundaan keadilan yang disengaja.

Lebih pahit lagi ketika pihak-pihak yang jelas-jelas memiliki keterlibatan justru mendapatkan ruang aman. Bukan saja dibela, tetapi dibersihkan secara perlahan dengan cara yang rapi dan sistematis.

Alih-alih memadamkan api pada sumbernya, justru yang dilakukan adalah menutup jendela agar orang luar tidak melihat nyala api itu. Kebakaran dibiarkan tetap kecil, tetapi cukup menyala untuk memberikan panas pada mereka yang mendapat keuntungan di belakangnya.

Kisah ini menjadi sangat grotesk ketika penghuni sistem sendiri yang mulai bertanya. Para korban dan keluarga korban tidak mengerti mengapa proses terasa begitu lambat, begitu berbelit, begitu tidak konsisten. Mereka hanya menginginkan jawaban sederhana : mengapa mereka yang seharusnya menangani malah terlihat sibuk menolak menangani?

Dalam bahasa yang lebih halus, fenomena ini merupakan bentuk disonansi moral antara tugas dan kepentingan. Dalam bahasa yang lebih jujur ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah publik.

Tentu saja, modusnya tidak berdiri sendiri. Ia berjalan bersama atmosfer yang telah dipersiapkan, jaringan yang sudah lama bekerja, keuntungan yang mengalir, dan pihak-pihak yang merasa lebih nyaman ketika kasus tetap berada di area kabur.

Di titik ini kita diperlihatkan bagaimana sistem hukum bisa terlihat bekerja dari permukaannya, namun pada saat yang sama menyembunyikan lubang-lubang di bagian bawahnya.

Baca Juga: TPA Kenep Mangkrak Bertahun-tahun, Anggaran Puluhan Miliar Jadi Tembok Tinggi Pengelolaan Sampah TTU

Barangkali persoalan terbesar bukan hanya tindakan individu itu sendiri, tetapi fakta bahwa sistem sering kali memungkinkan fenomena seperti ini tumbuh. Ketika pengawasan bersifat selektif, ketika pertanyaan publik hanya dianggap sebagai bising, ketika transparansi digantikan, dan ketika kekuasaan dijadikan ruang dagang, maka penyimpangan bukan lagi bentuk kecelakaan, tetapi menjadi struktur.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lidya Radja

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X