Polisi Layangkan Panggilan Bagi Kepala Sekolah SDN Buta, DSB Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Guru, EL

photo author
- Selasa, 21 Mei 2024 | 19:11 WIB
Laporan Polisi EL, korban dugaan tindak kekerasan seksual Kepala sekolah SDN Buta dan barang bukti, pakaian dinas Dirabik  (Jude Lorenzo Taolin.)
Laporan Polisi EL, korban dugaan tindak kekerasan seksual Kepala sekolah SDN Buta dan barang bukti, pakaian dinas Dirabik (Jude Lorenzo Taolin.)

NTTHits com, Kefamenanu- Surat panggilan pemeriksaan terhadap Kepala Sekolah SD Negeri Buta, Desa Ainiut, Kecamatan Insana Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Delfrianus Soko Banae, yang dilaporkan atas dugaan melakukan kekerasan seksual terhadap guru EL, telah dilayangkan oleh polisi.

Kepsek Delfrianus Soko Banae, dijadwalkan diperiksa pada Rabu, 22 Mei 2024.

"Kemarin, kita sudah terima surat panggilan . Sesuai isi surat, pak  Delfrianus akan diperiksa Rabu besok", aku salah satu tenaga pendidik di SDN Buta yang dikonfirmasi NTTHits.com, Selasa, 21 Mei sore.

Baca Juga: Seorang Kepala Sekolah di Kabupaten Timor Tengah Utara, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Pada Guru

Keluarga korban yang mengetahui pelaku tindak kekerasan seksual terhadap EL, berterimakasih kepada pihak Kepolisian Resor (Polres )TTU, yang dengan cepat menyikapi dan menindaklanjuti laporan korban.

"Kita berterimakasih kepada penyidik dari Unit PPA Polres TTU yang sudah dengan sigap menindaklanjuti laporan saudara kami, El korban kekerasan seksual pimpinannya sendiri", kata Gusti Taneo, yang mendampingi korban saat mendatangi Polres TTU, pada pekan lalu, Selasa, 14 Mei.

Ia mengatakan, karena sudah ada pemeriksaan terhadap beberapa saksi, sehingga untuk selanjutnya pihak keluarga korban percayakan kasusnya kepada pihak yang berwajib dalam penanganan selanjutnya.

"Kita percayakan kasusnya ke pihak yang berwenang untuk ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku", kata Gusti.

Baca Juga: Simak Kronologi Oknum Kepsek di TTU Nyaris Perkosa Ibu Guru. Dianiaya, Pakaian Dinas Dirabik, Diancam Dibunuh, Siswa Dikunci Dalam Kelas

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 4 saksi telah diperiksa penyidik pada unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor Timor Tengah Utara (Polres TTU), Senin, 20 Mei 2024.

Dari ke empat saksi yang diperiksa, 3 diantaranya adalah siswa SDN Buta dan salah satunya berprofesi sebagai  tukang ojek.

Tiga siswa itu disebut melihat langsung kronologi penganiayaan Kepala Sekolah SDN Buta, Delfrianus Soko Banae terhadap guru EL.

Baca Juga: Oknum Pengacara di Kupang Dilaporkan Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Uang Rp.1 Milliar

Sementara tukang ojek adalah orang yang menyaksikan salah satu rekan guru korban, membantu memanggil ojek untuk mengantar pulang korban ke rumahnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jude Lorenzo Taolin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X