NTTHits.com, Kefamenanu - Sebanyak 4 orang telah diperiksa penyidik pada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor Timor Tengah Utara (Polres TTU), Senin, 20 Mei 2024, terkait dugaan kasus kekerasan seksual yang menimpa salah seorang guru di SDN Buta, Desa Ainiut, Kecamatan Insana Kabupaten TTU, berinisial EL.
Dari empat saksi yang diperiksa, 3 diantaranya adalah siswa SDN Buta dan salah satunya tukang ojek.
Tiga siswa itu disebut melihat langsung penganiayaan Kepala Sekolah SDN Buta, Delfrianus Soko Banae terhadap guru EL.
Baca Juga: Seorang Kepala Sekolah di Kabupaten Timor Tengah Utara, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Pada Guru
Sementara si tukang ojek adalah orang yang menyaksikan salah satu rekan guru korban, yang membantu memanggil ojek untuk mengantar pulang korban ke rumahnya.
"Ada empat orang saksi yang diperiksa, Theresia Angrani Unsain
Umur (11), Marsela Pakaenoni (13), Ignasius France Naikofi
Umur (10) dan Kornelis M. Naikofi (16)", jelas Korban, EL.
Masih ada satu saksi lagi katanya, sudah ada panggilan polisi untuk diambil keterangan.
"Salah satu rekan guru saya yang saya minta bantuan saat berhasil kabur dari ruang kelas I juga sudah mendapat surat panggilan polisi', sambung korban.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan konfirmasi balik dari pihak Polres TTU yang dihubungi Selasa, 21 Mei 2024..
Kapolres TTU, AKBP Moh. Mukhson yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, Beggie Ferlando Pratama Putra, tidak merespon upaya konfirmasi wartawan terkait pemeriksaan para saksi. (*)