NTTHits.com, Kupang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mempertanyakan pengelolaan pembiayaan daerah, berupa penyertaan modal ke Bank NTT sebesar Rp.10 milliar setiap tahun.
"Tahun 2022, pemerintah kota Kupang menginvestasikan uang rakyat sebesar Rp.10 milliar, apa yang pemerintah dan rakyat dapat sebagai kompensasi, berapa besarannya,?"kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Kupang, Thobia Pandie, Minggu, 30 April 2023.
Baca Juga: Bulatkan Tekad Maju Calon Walikota Kupang, Jonas Salean Punya Strategi dan Misi Bagi ASN
DPRD tidak tahu menahu terkait kompensasi atas penyertaan modal, berapa besar deviden atau pembagian laba, kepada pemegang saham berdasarkan banyaknya saham yang dimiliki dalam setahun, dan berbagai bantuan CSR yang diterima pemerintah Kota Kupang, dalam bentuk apa dan dimana saja.
Selain mempertanyakan besaran kompensasi dari penyertaan modal senilai Rp.10 milliar, fraksi Gerindra juga menyoal bahwa DPRD sebagai unsur pemerintah daerah, acapkali tidak mendapatkan informasi tentang Return on Investment (ROI) atau perhitungan untuk mengukur seberapa efisien suatu investasi, pertumbuhan pendapatan Bank NTT maupun tingkat resikonya.
Baca Juga: Amankan Asean Summit di Labuan Bajo, Polda NTT Kerahkan 1.660 Personil
"DPRD sebagai unsur dari pemerintah daerah tidak mendapat informasi tentang ROI, pertumbuhan pendapatan Bank dan tingkat resikonya, padahal dari berbagai media kita dapat informasi tentang goncangan dalam tubuh bank NTT,"tutup Thobia.