NTTHits.com, Kupang – PT Jamkrida Nusa Tenggara Timur (NTT) masih menantikan tambahan penyertaan modal dari Pemerintah Provinsi NTT sebesar Rp21 miliar. Dari total penyertaan modal yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) senilai Rp25 miliar setiap tahunnya selama tiga tahun.
Pada tahun 2022, penyertaan modal bari terealisasi sebesar terealisasi Rp4 miliar, sehingga masih tersisa Rp21 miliar.
Direktur utama Jamkrida NTT, Ibrahim Imang menjelaskan keterbatasan modal ini berdampak pada kapasitas perusahaan untuk memberikan penjaminan maksimal kepada pelaku usaha.
Baca Juga: BRI dan Artajasa Hadirkan Fitur Cardless Withdrawal, Transaksi Tanpa Kartu Jadi Semakin Praktis!
"Kami memahami kondisi keuangan pemerintah daerah yang belum memungkinkan untuk menyetor modal sepenuhnya. Namun, komunikasi terus kami jalin dengan Pemprov NTT dan DPRD agar ada tambahan setoran modal," ujarnya.
Padahal sesuai aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), modal yang diterima Jamkrida harus disimpan dalam bentuk deposito dan tidak boleh digunakan untuk operasional.
"Modal ini digunakan sebagai penjaminan hingga 40 kali lipat dari total modal. Dengan modal saat ini, kapasitas penjaminan kami mencapai Rp129 miliar. Namun, untuk menjaga kesehatan perusahaan, kami perlu modal tambahan agar kapasitas bisa meningkat," jelasnya.
Baca Juga: Nataru 2024/2025, Pertamina Siagakan Satgas Jamin Pasokan Energi di NTT Aman
Ia menambahkan, kekurangan modal membuat kapasitas penjaminan hanya mencakup sekitar 10 persen dari ekuitas perusahaan, yaitu Rp155 miliar.
"Jika modal tidak ditambah, kami hanya mampu melayani sebagian kecil pasar di NTT dan berisiko kalah bersaing dengan penjamin lainnya," ujarnya.
Meski demikian, Jamkrida tetap berupaya optimal melayani UMKM dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
"Kami berterima kasih kepada Pemprov, Pemkab/Pemkot, Bank NTT, dan DPRD atas dukungan yang terus diberikan. Namun, jika ingin menguasai hingga 75 persen pasar penjaminan di NTT, tambahan modal ini sangat diperlukan," tegasnya.
Terkait deviden ke Pemprov NTT, jelasnya, pihaknya memperkirakan setoran deviden kepada Pemprov NTT untuk tahun buku 2024 mencapai Rp7,3 miliar, meningkat Rp600 juta dari tahun sebelumnya.