NTTHits.com, Kupang - 71 Stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) reguler di wilayah Sales Area Nusa Tenggara Timur (NTT), tidak lagi menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) beroktan rendah jenis Pertalite yang dimulai pada setiap hari minggu.
Penerapan kebijakan tersebut merupakan bagian dari program Pertamina "Langit Biru" untuk mewujudkan kualitas udara yang lebih baik dan ramah lingkungan guna keberlangsungan hidup.
Baca Juga: Langkah NasDem Sejalan dengan Visi Misi Frans Aba
"Bagian dari program edukasi BBM ramah lingkungan, sedang dicoba setiap hari minggu SPBU hanya melayani pembelian produk BBM yang lebih berkualitas," kata Area Manager Communication, Relation dan CSR Pertamina Patra Niaga, Ahad Rahedi, Sabtu, 4 Mei 2025.
Menurut dia, dengan menggunakan BBM yang sesuai, maka hal itu akan turut menjaga lingkungan. Adapun program yang dilaksanakan yaitu dengan mengajak masyarakat untuk beralih menggunakan BBM jenis Pertamax yang dimulai pada hari minggu dan tidak menjual BBM beroktan rendah, dan memberikan produk Experience kepada konsumen dengan mendapatkan jarak tempuh yang lebih jauh, sehingga performa mesin yang lebih bertenaga dan gas buang yang lebih rendah.
Baca Juga: Ketua Demokrat Belu Daftar Balon Bupati Pilkada 2024 di Partai Gerindra
“Mari kita bersama-sama demi keberlangsungan hidup yang berkualitas serta menjaga lingkungan untuk dapat menggunakan produk BBM yang berkualitas seperti Pertamax, kita juga membantu Pemerintah dalam mengendalikan penggunaan BBM subsidi”, tambah Ahad.
Terhitung sejak tanggal 21 April 2024, program "Langit Biru" telah dilakukan uji coba di 71 SPBU yang tersebar di wilayah NTT termasuk seluruh SPBU di Kota Kupang. (*)