NTTHits.com, Kupang - Pelanggan Perumda Air Minum Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) kini dapat kemudahan dalam proses pembayaran tagihan pemakaian air bersih secara online melalui aplikasi Mobile dan ATM Livin Merchant PT. Bank Mandiri (Perseso) Tbk.
"Dengan hadirnya aplikasi Livin Bank Mandiri ini, masyarakat dapat membayar tagihan dari mana saja tanpa harus datang ke bank atau ke kantor Perumda Air Minum untuk melakukan pembayaran,"kata Pj Wali Kota Kupang, Fahren Funay, Senin, 26 Pebruari 2024.
Baca Juga: Kota Kupang Dalam Angka 2024, Kualitas Statistik Sektoral Jawab Tantangan Pembangunan
Menurutnya, hal ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Kupang untuk mempercepat dan memperluas digitalisasi pelayanan dengan mewujudkan Kota Kupang yang full digital melalui penciptaan ekosistem sistem pembayaran yang dapat mendukung integrasi ekonomi dan keuangan digital nasional.
Dengan membudayakan transaksi secara digital di pasar, pusat perbelanjaan serta mendorong para pelaku usaha untuk menginput dan melaporkan progres pelaksanaan transaksi melalui mesin Electronic Data Capture (EDC) atau pengambilan data elektronik, dan wujud kerja sama yang terjalin antara Perumda Air Minum Kota Kupang dengan Bank Mandiri ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan ekosistem pembayaran digital tersebut.
“Ini juga membuktikan peran perbankan dalam pembangunan daerah, karena dunia perbankan merupakan salah satu elemen yang berpengaruh dalam perekonomian baik dalam lingkup regional maupun nasional yang memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah,”tambah Fahren.
Asistant Vice President PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk., I Made Mudalara, mengatakan, program digitalisasi pembayaran tagihan air Perumda Air Minum Kota Kupang merupakan pertama kali digunakan di Provinsi NTT, dan baru di-launching di Kota Kupang.
"Ini menjadi yang pertama di NTT dalam digitalisasi pembayaran tagihan perumda air minum bersama Bank Mandiri,"kata Made.
Ia menambahkan, program ini mempermudah pelanggan yang selama ini harus mengantre melakukan pembayaran di loket dengan pembayaran melalui aplikasi Livin Merchant yang tersedia di Smartphone maupun via ATM yang transaksinya dapat dilakukan 1x24 jam. Ketika pelanggan melakukan pembayaran maka uang tagihan pembayaran tersebut langsung masuk ke rekening Perumda Air Minum Kota Kupang.
Sistem pembayaran Host To Host adalah sistem pembayaran tagihan yang dapat dilakukan secara online melalui Aplikasi Mobile, ATM maupun kanal pembayaran lainnya, sehingga memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi pembayaran air di Perumda Air Minum Kota Kupang. (*)