NTTHits.com, Kupang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menurunkan 16.632 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang tersebar di 315 kecamatan, 3.442 kelurahan dan desa di 22 kabupaten/kota se - Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Saya hitung hari ini di NTT, Pantarlih sebanyak 16.632 tersebar di 315 kecamatan dan 3.442 desa kelurahan di 22 kabupaten/kota se NTT," kata Ketua KPU NTT, Thomas Dohu, Rabu, 15 Pebruari 2023.
Adapun para petugas pantarlih yang diterjunkan untuk mendatangi langsung masyarakat mencocokan dan meneliti (Coklit) data calon pemilih sebelum nanti ditetapkan sebagai data pemilih tetap pada Pemilu 2024.
Baca Juga: 1.302 Petugas Pantarlih Kota Kupang Mulai Datangi Rumah Warga Lakukan Coklit
Menurut dia, Pemilu serentak tahun 2024, prosesnya pemilunya berbeda dengan sekian kali pemilu sebelumnya bahkan di dunia. Hal tersebut berbeda karena pelaksanaan pemilu serentak 2024 menggunakan 3 sistem, memilih lima jenis surat suara dalam waktu yang sama dan harus selesai dalam jangka waktu 30 hari, setelah pemungutan suara untuk ditetapkan secara nasional
"Karena itu penyelengara tidak bisa bekerja sendiri, mari kita sama sama bersinergi, berkolaborasi, untuk mensukseskan pemilu satu tahun mendatang,"tambaha Thomas.
Salah satu Pantarlih Kelurahan Oetete Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Maria Margareth, mengatakan, tugas pantarlih sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2023, yakni melaksanakan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) dengan cara mendatangi warga sebagai pemilih secara langsung.
Baca Juga: KPU RI Peserta, Pemilih dan Proses Pemilihan Jadi Komponen Penting Pemilu
Berkoordinasi dengan RT dan RW dalam melaksanakan Coklit serta beberapa tugas lainnya, seperti mencatat data Pemilih yang telah memenuhi syarat, tetapi belum terdaftar dalam Daftar Pemilih, memperbaiki data pemilih jika terdapat kekeliruan, mencatat keterangan pemilih penyandang disabilitas pada kolom ragam disabilitas.
"Tugas Pantarlih sesuai PKPU Nomor 7 Tahun 2023, salah satunya melaksanakan coklit dengan cara mendatangi pemilih secara langsung," tutup Maria.
Proses atau tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih oleh Pantarlih telah dimulai sejak 12 Pebruari - 14 Maret 2023. (*)