politik

KPU Kota Kupang Usul Anggaran Pilkada Rp. 28,4 Milliar

Selasa, 7 Februari 2023 | 12:09 WIB
KPU Kota Kupang

NTTHits.com Kupang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengusulkan pada Pemerintah Kota (Pemkot) terkait Rencana Kebutuhan Biaya Pemilihan Kepala Daerah (RKB Pilkada) 2024 sebesar Rp.28,4 milliar.

"Untuk Pilkada kota Kupang, kita usulkan rancangan anggarannya sebesar Rp. 28,4 milliar," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Kupang, Ismail Manoe, Selasa, 07 Pebruari 2023.

Baca Juga: KPU NTT Usulkan Anggaran Pilgub 2024 sebesar Rp340 Miliar

Menurut dia, rancangan anggaran tersebut telah diusulkan ke pemkot Kupang untuk dibahas dan selanjutnya realisasi alokasikan anggaran tersebut tergantung dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023.

Data alokasi anggaran pilkada 2017 lalu sebesar Rp. 23,4 miliar, naik 6persen menjadi sebesar Rp.28,4 milliar. Besaran anggaran yang diusulkan tersebut, disesuaikan dengan standar pembiayaan dari tiap tahapan pelaksanaan pilkada.

Baca Juga: KPU Kota Kupang Lantik 153 Panitia Pemungutan Suara

"Usulan anggaran tersebut disesuaikan dengan standar pembiayaan, dalam tiap tahapan pelaksaan pilkada,"tambah Ismail. 

Rencana Kebutuhan Biaya Pilkada 2024 disusun oleh KPU Kota Kupang dengan merujuk pada regulasi tentang standar pembiayaan yang berlaku. (*)

 

Tags

Terkini