politik

Ongkos Pemilu Mahal, PDIP Bersikeras Usul Sistem Proporsional Tertutup

Selasa, 10 Januari 2023 | 08:25 WIB
Logo PDIP (Lidia Radjah)

NTTHits.com Jakarta - Partai Demokrat Indonesia Perjuangan (PDIP) bersikeras mengusulkan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, menggunakan sistem proporsional tertutup atau pemilih hanya dapat mencoblos partai politik secara keseluruhan, tidak dapat memilih kandidat Calon Legisatif  (Caleg).

PDIP, menjadi satu - satunya partai dalam parlemen,  yang menilai ongkos pemilu menjadi mahal akibat penerapan sistem proporsional terbuka atau pola pemilih mencoblos caleg.

Mengutip dari cnnindonesia.com, Isu penerapan sistem pemilu ini semakin santer setelah kader PDIP- Nasdem resmi mengajukan uji materiil terhadap Undang - undang (uu) pemilu sistem proporsional terbuka ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga: Pemilu Sistem Proporsional Tertutup, KPU NTT : Kita Lebih Fokus ke Tahapan

Bersikukuhnya PDIP, mengusulkan wacana menggunakan sistem proporsional tertutup, mendapat penolakan keras dari delapan partai politik yang berada di parlemen, yakni partai Golkar, Gerindra, Demokrat, PKB, PAN, Nasdem, PPP dan PKS. Aksi penolakan tersebut, agar MK tetap mempertahankan aturan memilih caleg di Pemilu 2024.

"Kami menolak proporsional tertutup dan berkomitmen untuk menjaga kemajuan demokrasi di Indonesia, proporsional tertutup menjadi kemunduran bagi demokrasi kita,"bunyi salah satu poin pernyataan sikap delapan parpol.

Baca Juga: Delapan Parpol Tolak Wacana Pemilu Proporsional Terbuka

Pengamat Politik Universitas Padjajaran (Unpad), Kunto Adi Wibowo, mengatakan, bersikukuhnya PDIP mengusung wacana pemilu proporsional tertutup, dipandang untuk mengembalikan kekuasaan penuh pada partai. 

"Menurut saya, yang terjadi adalah usaha untuk mensentralisasi partai, menempatkan peran partai dalam posisi sentral dalam politik,"kata Wibowo.

Upaya PDIP mengembalikan pemilu dengan proporsional tertutup menjadi salah satu cara PDIP membersihkan para kadernya yang tidak patuh atau tunduk pada perintah, karena sistem tersebut, kekuasaan penuh akan berada di tangan ketua umum partai. (*)

 

 

Tags

Terkini