NTTHits.com, Kupang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTT telah membuka pendaftaran bakal calon (Balon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI hingga hari ini, Kamis, 29 Desember 2022. Hingga siang tadi, baru 12 balon yang mendaftar.
"Pendaftaran akan kami buka hingga pukul 23.59 Wita bagi balon yang hendak mendaftar," kata Anggota KPU NTT, Yosafat Koli kepada wartawan.
Menurut dia, dari 27 orang yang telah mendapat akses Silon untuk mendaftar bakal calon DPD RI, hingga pukul 13.00 Wita, baru 12 balon yang telah mendaftar dan menyerahkan dukungan masarakat.
Baca Juga: Ferdi Tanoni Desak Austrlia Hentikan Penangkapan Nelayan Tradisional
"Ada 12 balon yang telah menyampaikan dukungannya. Rata-rata lebih dari 50 persen dukungan di Kabulaten/kota," jelasnya.
Dia mengatakan jumlah dukungan yang masuk melebihi yang diisyaratkan yakni 2 ribu dukungan KTP. "Kami hanya melakukan verifikasi terkait waktu pendaffaran, hari, jam dan jumlah dukungan dan sebarannya," katanya.
Usai memasukan dukungan, jelas dia, pihaknya akan melakukan verifikasi administrasi, jika ditemukan masih ada kekurangan dukungan, maka masih bisa diperbaiki.
"Setelah itu, baru akan kami lakukan verifikasi faktual hingga April 2023," ujarnya.
Baca Juga: Waspada, NTT Dilanda Cuaca Ekstrem Sepekan Kedepan
Dia nengaku jumlah ini terlalu sedikit, dibandingkan pada pemilu lima tahun sebelumnya, dimana jumlah yang mendaftar mencapai 70-an orang.
12 balon DPD RI yang telah menyerahkan dukungan, yakni Abraham Liyanto, Maria Caecilia Stevi Harman, Thomas Seran, Chistopher Raymond Tanur, Hilda Manafe, Asyera Wudalero, Siti Saudah Mustafa, Julianus Pote Leba, Angelius Wake Kako, Maksimus Ramses Lalongkoe, Lukas Koa dan Patje Oktofianus Tasuib. (*)