politik

Mundur Dari Ketua KPU TTU, Thomas Dohu Sebut Paulinus Feka Maju Bacaleg

Rabu, 3 Mei 2023 | 07:42 WIB
Ketua KPU NTT Thomas Dohu.

NTTHits,com, Kefamenanu - Pengunduran diri Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) terjawab.

Ketua KPU NTT, Thomas Dohu menjelaskan, pengunduran diri Ketua KPU TTU, Paulinus Lape Feka karena menjadi Bacaleg .

"Ketua KPU TTU mengundurkan diri karena menjadi Bacaleg dan berharap bisa lolos hingga ke DPRD", kata Thomas Dohu.

Baca Juga: Amankan Asean Summit di Labuan Bajo, Polda NTT Kerahkan 1.660 Personil

Pengunduran diri sebagai Ketua KPU, katanya terjadi di dua kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur menjelang Pemilu 2024.

"Satunya Ketua KPU Kabupaten TTU dan satunya lagi dari Kabupaten Malaka," katanya ketika dikonfirmasi awak media, Senin, 1 Mei 2023.

Baca Juga: Setor Rp.10 Milliar, DPRD Tidak Tahu Besaran Deviden Bank NTT ke Kas Daerah Kota Kupang

Dia menyebutkan Paulinus Lape Feka yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua KPU TTU itu mengundurkan diri dari jabatannya yang sesuai aturan harus menjabat selama empat tahun tiga bulan.

Sementara itu, mantan Ketua KPU dari Malaka, Makarius Bere Nahak juga sudah mengirimkan surat pengunduran diri ke KPU pada pekan lalu.

"Surat resmi sudah dikirim ke KPU RI sejak sepekan yang lalu dan sudah tidak masuk kantor lagi semenjak surat itu dikirimkan," tambahnya.

Baca Juga: Bernadus Sasi, Terpidana Korupsi Dana Desa Fatutasu Resmi Jalani Hukuman 3,6 Tahun Penjara

Selain dua Ketua KPU tersebut, ada juga satu anggota KPU Malaka yang ikut mengundurkan diri dengan alasan yang sama yakni maju menjadi bakal caleg DPRD. Dan menurutnya, untuk maju menjadi bakal caleg merupakan hak masing - masing.

"Namun karena ketiganya adalah penyelenggara Pemilu maka mereka wajib mengundurkan diri", pungkas Thomas.(*)

Tags

Terkini