politik

OJK Siapkan Uji Kelayakan Calon Direksi dan Komisaris Bank NTT Sesuai Hasil RUPS

Selasa, 10 Juni 2025 | 16:05 WIB
Kepala OJK NTT saat media gathering di Kupang. (Jose)

NTTHits.com, Kupang — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Nusa Tenggara Timur memastikan akan melakukan proses fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) terhadap seluruh calon direksi dan komisaris Bank NTT yang telah diusulkan melalui RUPS-LB (Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa).

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala OJK NTT, Japermen Manalu, saat media gathering, Selasa, 10 Juni 2025. Ia menegaskan, proses seleksi akan berlangsung secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.

“Kami tidak akan main-main. Semua calon akan mengikuti uji kelayakan sesuai prosedur. Tidak ada yang bisa mengklaim sudah pasti lolos, apalagi mengandalkan koneksi politik,” tegas Japermen.

Baca Juga: Gubernur NTT, Pengunduran Diri Umbu Praing dari Calon Dirut Bank NTT Jadi Urusan OJK

Seleksi Ketat, Tak Ada Jaminan Lolos

Japermen mengungkapkan bahwa beberapa calon yang diusulkan berasal dari berbagai latar belakang, termasuk dari luar NTT. Namun, ia menekankan, bukan asal daerah yang menjadi tolak ukur kelayakan, melainkan kompetensi, rekam jejak, dan integritas.

“Ada yang berasal dari Jawa, ada yang memiliki kepentingan tertentu. Tapi sekali lagi, semua dinilai dari dokumen dan rekam jejaknya. Tidak ada jaminan lolos hanya karena didukung pihak tertentu,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam beberapa kasus sebelumnya, sejumlah calon bahkan tereliminasi karena masalah kecil namun fatal, seperti memiliki kredit bermasalah atau tidak lolos penilaian integritas.

Baca Juga: OJK : Waspada Risiko Kejahatan Keuangan Berbasis Artifical Intelligence

Proses 30 Hari Sejak Dokumen Lengkap

Menurut Japermen, proses uji kelayakan baru akan dimulai setelah dokumen calon dinyatakan lengkap. OJK memiliki waktu 30 hari kerja untuk melakukan penilaian sejak berkas lengkap diterima.

“Kalau dokumen belum lengkap, proses belum bisa jalan. Setelah lengkap, baru kami proses. Jangan percaya kalau ada yang bilang sudah pasti jadi direktur atau komisaris,” tegasnya.

Profesional dan Independen

Ia menepis anggapan bahwa OJK bisa diintervensi oleh pihak tertentu, termasuk oleh pejabat daerah atau elite politik.

Baca Juga: Program Baru OJK, Bulan Literasi Keuangan 2025 Upaya Tingkatkan Literasi Keuangan Masyarakat Indonesia Secara Masif dan Merata,

“Kami tidak berpolitik. Kami profesional. Kami tidak peduli siapa dekat dengan siapa. Yang kami nilai adalah kemampuan dan integritas. Itu saja,” ujarnya tegas.

Japermen juga menekankan pentingnya kredibilitas Bank NTT ke depan, terutama dalam menjaga kepercayaan publik.

“Kalau pengawas saja tidak dipercaya, bagaimana masyarakat mau percaya dengan industri jasa keuangan? Jadi semua harus sesuai aturan dan etika,” tutupnya.***

Halaman:

Tags

Terkini