NTTHits.com, Jakarta – Konflik panas antara pengelola dapur MBG Kalibata dan Yayasan MBN memasuki babak baru. Ira Mesra, selaku pengelola dapur, resmi melanjutkan langkah hukumnya dengan melaporkan yayasan tersebut ke pihak kepolisian.
Masalah bermula dari tunggakan pembayaran yang belum dibayarkan sejak Februari 2025. Padahal, dapur yang dikelola Ira telah memproduksi lebih dari 65.000 porsi makanan untuk program MBG, namun hingga kini belum menerima pembayaran sepeser pun.
Total kerugian yang ditaksir mencapai hampir Rp1 miliar.
Didampingi kuasa hukumnya, Danna Harly Putra, Ira menjalani pemeriksaan selama sembilan jam di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (18/4/2025).
Usai pemeriksaan, Danna memberikan pernyataan mengejutkan. Ia mengklaim telah mengantongi indikasi adanya tindakan tidak jujur dari internal yayasan.
“Ternyata memang ada niat jahat, yang diduga kuat dilakukan oleh salah satu orang di Yayasan itu. Orang ini nanti kemungkinan besar akan segera dipanggil oleh penyidik Polres Jakarta Selatan,” ungkap Danna kepada awak media.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan bukti-bukti penting kepada penyidik untuk mendukung laporan tersebut.
Baca Juga: Pantau Pelaksanaan SPPG Ngedukelu Ngada, Gubernur NTT Minta Program MBG Tak Picu Inflasi Daerah
“Kita juga sudah memberikan bukti-bukti pendukung yang dibutuhkan penyidik,” ujarnya.
Tak hanya melaporkan yayasan secara kelembagaan, Danna juga menegaskan bahwa laporan tersebut mencakup dugaan tindak pidana yang dilakukan secara perorangan.
“Laporannya ada dua arah: ke yayasan dan juga ke perorangan atas dugaan penipuan,” tegasnya dalam konferensi pers sebelumnya di Kalibata, Selasa (15/4/2025).
Kini, publik menanti kelanjutan kasus ini. Apakah benar ada “niat jahat” di balik kisruh tagihan Rp1 miliar ini? Atau ada konflik kepentingan yang lebih besar di balik layar?.***