politik

Bripka Naries Nuwa Diduga Terlibat Politik Praktis. Unggah Foto Bupati Terpilih Belu Menuju Pelantikan Ditengah Sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi

Minggu, 2 Februari 2025 | 08:54 WIB
Kolase Story WA Bripka Naries Nuwa - Kapolri Listyo Sigit Prabowo (Jude Lorenzo Taolin)

Baca Juga: Soroti Dugaan Maladministrasi Pilkada Belu. LAKMAS NTT : Jika Ingin Diakui Penyelenggara Profesional, KPU Harus Buka Isi SKCK Polres dan SK Pengadilan

Ia juga berpendapat, larangan anggota Polri terlibat dalam aktivitas politik praktis di media sosial, tentunya untuk mencegah pengaruh keberpihakan yang dapat merugikan proses Demokrasi.

"Bukankah aktivitas politik praktis anggota Polri di media sosial seperti mempromosikan, menanggapi,  memberi emoji like, foto bersama Paslon atau menyebarluaskan gambar foto paslon merupakan langkah konkret untuk mencegah pengaruh keberpihakan yang dapat merugikan proses Demokrasi", protesnya geram.

Unggahan Story WhatsApp Dihapus Pasca Viral di Medsos

Unggahan Story WhatsApp dugaan terlibat politik praktis oknum anggota Polres Belu inipun, dikabarkan telah dihapus pasca viral di media sosial yakni grup - grup Facebook dan WAG.

Namun demikian, warga Belu yang enggan disebutkan namanya ini tetap meminta unsur pimpinan Mabes Polri untuk segera menindak tegas pelanggaran Kode Etik oknum anggota Polres Belu, Bripka Naries Nuwa.

"Mereka di Kepolisian masa' tidak tahu penegasan dalam Undang - Undang nomor 2 tahun 2002 pasal 28.  Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri dalam politik praktis. Jadi, terhadap anggota Polri yang diketahui tidak netral, harus dipastikan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, baik disiplin, kode etik ataupun pidana bila itu masuk dalam ranah pidana,” pungkasnya.

Menurutnya ketidaknetralan oknum anggota Polres Belu inilah yang justru akan semakin menambah kekisruhan, dan berpeluang menciptakan kondisi yang rawan konflik.

Baca Juga: Penyidik Polisi Polres Belu Akui Kesulitan Temukan dan Hadirkan Vicente Gonsalves Dalam Pemeriksaan, Setelah 3 Kali Mangkir Hingga Kasus Kadaluarsa

"Ini jelas - jelas oknum polisi yang menunjukan keberpihakan. Ada apa dengan kegigihan oknum anggota yang satu ini, terang - terangan sejak awal mendukung salah satu Paslon di Pilkada Belu. Diperparah dengan masalah penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Paslon 01 Paslon dukungannya, yang tidak sesuai fakta hukum. Itu saja belum ada yang berani jujur tentang kebenarannya, malah berpolitik praktis lagi !"  tandasnya.

Hingga berita ini ditayang, pihak Kepolisian Resor Belu belum berhasil dikonfirmasi.  (*)

Halaman:

Tags

Terkini