politik

Kapolri dan Komisi Yudisial Diminta Periksa Penerbit SKCK Vicente Hornai Gonsalves Yang tidak Sesuai, Dalam Proses Pilkada Belu

Senin, 27 Januari 2025 | 16:52 WIB
Screenshot SKCK Vicente Hornai Gonsalves kontra dengan status hukum yang dibacakan Hakim Ketua Persidangan MK, Prof. Arief Hidayat (Kolase Jude Lorenzo Taolin)

Berikut kutipan pembacaan dokumen Kepolisian Negara oleh Prof. Arief Hidayat dalam sidang lanjutan.

"Baik. Ini KPU,  saya baca ada dokumen dari Kepolisian Negara.

Nama Vicente Hornai Gonsalves.

Apakah saudara pernah dihukum?
Dijawab Ya. Pada tahun 2004 dan sudah di PN Atambua.

Apakah saudara pernah terlibat Perkara Tindak Pidana, dijawab Ya.

Apakah pada saat sekarang ini saudara sedang tersangkut Perkara Tindak Pidana, dijawab Tidak.

Apakah saudara pernah sedang terlibat organisasi terlarang? Tidak.

Apabila di kemudian hari pernyataan yang saudara berikan tersebut di atas tidak benar apakah saudara bersedia bertanggung jawab atas pernyataan tersebut?  Iya".

Isi dokumen Kepolisian Negara yang dibacakan Prof. Arief Hidayat ternyata sangat berbeda dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Vicente Hornai Gonsalves yang diterbitkan  Kepolisian Negara Republik Indonesia, dalam hal ini Kepolisian Resort (Polres) Belu.

Data NTTHits.com, SKCK Vicente Hornai Gonsalves yang dikeluarkan Polres Belu menegaskan yang bersangkutan justru bersih dari segala Perkara Tindak Pidana alias tidak pernah terlibat perkara apapun.

Hal itu tertuang dalam Surat Keterangan Catatan Kepolisian Nomor : SKCK / YANMAS/  3480 / VIII / 2024 / SAT INTELKAM.

Kapolres Belu, AKBP. Benny Miniani Arief S.I.K dalam SKCK menerangkan bahwa Vicente Hornai Gonsalves, tidak memiliki catatan kriminal apapun selama berada di Indonesia.

Baca Juga: Dokumen Polri Tentang Status Hukum Vicente Hornai Gonsalves Yang Dibacakan Ketua Majelis Persidangan MK Prof. Arief Hidayat, Tidak Sesuai SKCK.

"Setelah diadakan penelitian hingga dikeluarkan surat keterangan ini yang didasarkan kepada Catatan Kepolisian yang ada, maka dinyatakan sebagai berikut bahwa nama tersebut di atas tidak memiliki catatan atau keterlibatan  dalam tindakan kriminal apapun,  selama ia berada di Indonesia dan sampai dengan keterangan ini diberikan berhubungan dengan permohonan untuk keperluan  MELENGKAPI ADMINISTRASI BAKAL CALON WAKIL BUPATI KABUPATEN BELU, PERIODE 2024 - 2029", demikian AKBP Benny menegaskan dalam SKCK yang ditandatanganinya.

Adapun tanggal berlaku SKCK Vicente Hornai Gonsalves terhitung sejak diterbitkan 14 Agustus 2024 sampai dengan 14 Februari 2025.

Halaman:

Tags

Terkini