Artinya, lanjutnya lagi, Vicente secara sadar menggunakan SKCK yang di dalamnya berisi informasi dan data yang salah untuk dipergunakan mendaftar ke KPU.
Dua hal di atas menurut Desiana, menjadi tanda tanya bagi publik, terkait bagaimana SKCK tersebut jika dilihat dari sidang MK yang ditonton seluruh masyarakat Indonesia.
Pihak Kepolisian Belu yang dikonfirmasi NTTHits.com bebeberapa waktu lalu, tidak bersedia menjawab pertanyaan wartawan terkait daftar pertanyaan yang telah diisi pemohon terutama mengenai data menyangkut pernah atau tidak pernah dijatuhi pidana dan/atau sedang menjalani proses pidana dalam pengurusan SKCK hingga diterbitkan. (*)